DIGITALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan arah pembangunan daerah tetap berada di jalur yang selaras dengan kebijakan nasional, khususnya arahan Presiden Republik Indonesia, dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang diperingati pada Senin (27/4/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang ditekankan pemerintah pusat bukanlah hal baru bagi Pemkot Bontang. Ia menyebut, nilai-nilai tersebut telah lama menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan serta tata kelola pemerintahan di daerah.
Menurutnya, setidaknya terdapat empat poin utama yang menjadi pijakan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pertama, seluruh kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak terjebak pada seremoni tanpa makna. Kedua, pemanfaatan sumber daya harus dioptimalkan dengan mengedepankan efektivitas serta dampak nyata bagi masyarakat.
Ketiga, setiap penggunaan anggaran dituntut mampu memberikan nilai tambah, bukan sekadar menghabiskan alokasi yang tersedia. Dan keempat, pemerintah daerah berkomitmen kuat untuk menghindari pemborosan, terutama pada program-program yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
“Prinsip-prinsip ini sebenarnya sudah menjadi bagian dari misi Pemkot Bontang. Kami terus berupaya memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Neni.
Namun di balik komitmen tersebut, Pemkot Bontang dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Neni mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi otonomi daerah saat ini, terutama setelah adanya kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia menilai, kebijakan tersebut berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan. Di satu sisi, daerah tetap dituntut untuk menjaga laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara di sisi lain ruang gerak anggaran semakin terbatas.
“Terus terang saya cukup sedih. TKD dikurangi, sementara daerah tetap dituntut melaksanakan pembangunan secara maksimal,” ungkapnya.
Dampak dari kebijakan tersebut mulai dirasakan di berbagai sektor. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang tidak dapat direalisasikan sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan, sejumlah program yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah terpaksa ditunda atau disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Situasi ini mendorong Pemkot Bontang untuk semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, khususnya dalam hal pembiayaan pembangunan. Meski demikian, Neni mengingatkan bahwa mengandalkan bantuan eksternal bukanlah solusi yang sepenuhnya menjamin.
“Kalau hanya memohon, tentu harus antre. Artinya, tidak semua program dalam dokumen RPJMD bisa terlaksana sesuai rencana,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkot Bontang juga terus didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Neni menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara bijak, tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan yang kontra produktif.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sektor-sektor prioritas tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bidang pendidikan dan kesehatan, menurutnya, telah menunjukkan capaian yang cukup baik dan akan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap realistis dan berkelanjutan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat. Fokus kami tetap pada pelayanan dasar dan kesejahteraan warga,” tutupnya. (Adv)













