DIGTALPOS.com, Bontang – Kepadatan arus kendaraan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengusulkan pembangunan kantong parkir sebagai langkah konkret untuk mengurai kemacetan di salah satu pusat aktivitas masyarakat tersebut.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Jalan Ahmad Yani dikenal sebagai kawasan padat, dipenuhi berbagai aktivitas perdagangan dan jasa yang setiap harinya menarik banyak pengunjung. Kondisi ini kerap memicu penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, akibat minimnya ruang parkir yang memadai.
Alfin menilai, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan lahan-lahan potensial yang masih tersedia di kawasan tersebut. Salah satu titik yang disorot berada di samping toko 3 Second, yang dinilai memiliki luas cukup dan posisi yang sangat strategis.
“Di Ahmad Yani itu, di samping 3 Second, masih ada lahan yang cukup luas. Kalau memang mau dibuat gedung parkir, lebih baik di situ,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, keberadaan kantong parkir tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Ia bahkan menyebut, pembangunan gedung parkir bertingkat bisa menjadi solusi jangka panjang yang lebih efektif dibandingkan parkir di badan jalan.
Menariknya, Alfin juga mengungkapkan adanya peluang besar untuk merealisasikan rencana tersebut. Ia mendapat informasi bahwa sebagian lahan di kawasan itu berpotensi dijual oleh pemiliknya, sehingga bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera bertindak.
“Yang saya lihat, ada sebagian yang rencananya mau dijual,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, M Taupan Kurni, menyambut baik usulan tersebut. Ia mengakui bahwa kawasan Jalan Ahmad Yani memang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lokasi kantong parkir, mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas masyarakat di sana.
“Kalau di Jalan Ahmad Yani ini memang sangat visibel, karena menjadi salah satu titik kumpul masyarakat dan pusat keramaian,” ujarnya.
Kendati begitu, Taupan menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan kajian mendalam, terutama terkait status kepemilikan lahan, kelayakan teknis, hingga skema pembiayaan yang memungkinkan.
Dishub, lanjutnya, akan mulai melakukan penjajakan terhadap lahan-lahan yang tersedia di kawasan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kerja sama dengan pihak swasta maupun pelaku usaha sekitar akan menjadi salah satu opsi dalam merealisasikan pembangunan kantong parkir tersebut.
“Kami akan mencoba menjajaki potensi usaha di sana yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai kantong parkir,” pungkasnya.
Dengan adanya dorongan dari legislatif dan respons positif dari pemerintah, masyarakat kini berharap rencana pembangunan kantong parkir di Jalan Ahmad Yani dapat segera direalisasikan. Selain mengurai kemacetan, langkah ini juga diharapkan mampu menata kawasan kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengguna jalan. (Adv)













