DIGTALPOS.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar lebih proaktif dalam memperjuangkan pencairan dana Kurang Salur dari pemerintah pusat. Menurutnya, dana bernilai ratusan miliar rupiah tersebut merupakan hak daerah yang harus segera diterima demi menjaga stabilitas pembangunan dan keuangan daerah.
Rustam menilai, pola kerja menunggu transfer dari pemerintah pusat sudah tidak relevan di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Ia meminta BPKAD mengambil langkah aktif dengan membangun komunikasi intensif serta melakukan koordinasi langsung ke kementerian terkait agar proses pencairan tidak berlarut-larut.
“Nilainya sangat besar dan itu hak daerah. Kalau tidak diperjuangkan secara serius, dikhawatirkan tidak seluruhnya bisa diterima,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan, dana Kurang Salur yang masih harus diterima Kota Bontang terdiri dari dua komponen utama. Pertama, dana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 dengan nilai mencapai Rp247 miliar. Kedua, dana dari PMK Nomor 120 sebesar Rp180 miliar. Selain itu, terdapat pula Dana Lebih Salur sekitar Rp25 miliar.
Jika ditotal, nilai keseluruhan dana yang berkaitan dengan transfer pusat tersebut mencapai lebih dari Rp427 miliar. Angka itu dinilai sangat signifikan bagi kemampuan fiskal daerah, terutama untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rustam menegaskan, BPKAD memiliki posisi strategis sebagai pengelola keuangan daerah. Karena itu, instansi tersebut tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus agresif dalam memastikan seluruh hak keuangan daerah dapat direalisasikan tepat waktu.
Menurutnya, komunikasi aktif dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar proses verifikasi dan pencairan dana tidak mengalami hambatan birokrasi.
“Harus ada langkah jemput bola. Jangan hanya menunggu transfer masuk begitu saja. Daerah juga perlu aktif memperjuangkan haknya,” tegas politisi tersebut.
Ia mengingatkan, keterlambatan pencairan dana Kurang Salur dapat berdampak langsung terhadap jalannya pembangunan di Kota Bontang. Sejumlah program prioritas yang telah dirancang pemerintah daerah berpotensi mengalami perlambatan akibat keterbatasan anggaran.
Tak hanya itu, kondisi fiskal daerah juga dikhawatirkan semakin tertekan apabila dana tersebut tidak segera terealisasi. Ketergantungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, sementara kebutuhan belanja daerah terus berjalan.
Rustam menyebut, jika kondisi tersebut terus terjadi, maka bukan tidak mungkin sejumlah proyek strategis maupun program pelayanan publik harus ditunda, bahkan dibatalkan karena keterbatasan pembiayaan.
“Kalau dana ini tidak segera masuk, tentu ruang fiskal daerah akan semakin sempit. Dampaknya bisa ke pembangunan, pelayanan publik, hingga program prioritas masyarakat,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui BPKAD dapat bergerak cepat dan menjadikan persoalan dana Kurang Salur sebagai prioritas utama. Dengan percepatan pencairan, pemerintah dinilai akan memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, pencairan dana tersebut juga diyakini mampu membantu menjaga stabilitas anggaran Kota Bontang di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. (Adv)













