DIGTALPOS.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses yang digelar belum lama ini. Kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, terutama terkait kebutuhan dasar yang hingga kini masih menjadi perhatian utama.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, aspirasi masyarakat mengerucut pada dua isu krusial, yakni perbaikan infrastruktur jalan serta penguatan ekonomi melalui kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Warga secara tegas menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di kawasan tengah kota yang dinilai rusak dan membutuhkan penanganan segera. Infrastruktur tersebut dianggap vital karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat, mulai dari aktivitas kerja, pendidikan, hingga distribusi barang dan jasa.
Menanggapi keluhan tersebut, Andi Faizal menjelaskan bahwa tidak semua ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Beberapa di antaranya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga proses perbaikannya memerlukan koordinasi lintas instansi.
“Memang banyak laporan terkait jalan rusak, terutama di pusat kota. Namun perlu dipahami, untuk beberapa ruas, kewenangannya ada di pemerintah pusat, bukan daerah,” ujarnya.

Kendati begitu, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut agar mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus mendorong percepatan penanganan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Tak hanya soal infrastruktur, persoalan ekonomi juga menjadi sorotan utama dalam reses tersebut. Warga berharap adanya program nyata yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha, khususnya melalui akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau, seperti kredit tanpa bunga.
Menurut Andi Faizal, usulan tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyaluran bantuan modal tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam sistem perbankan seperti BI Checking yang kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
“Semua aturan harus dijalankan. Tidak bisa dilanggar, apalagi ini menyangkut regulasi dari OJK. Jadi meskipun kita ingin membantu masyarakat, tetap harus melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mencari skema terbaik agar program bantuan permodalan dapat diakses lebih luas tanpa melanggar aturan, sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan reses ini, Andi Faizal berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Bontang. (Adv)













