DIGTALPOS.com, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing di tengah masuknya arus investasi ke Kota Bontang. Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal pada rapat paripurna DPRD Bontang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, menyampaikan bahwa fraksinya pada prinsipnya mendukung penuh Raperda tersebut karena dinilai dapat menjadi landasan penting dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan strategis agar investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bontang.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan ialah ketentuan dalam Pasal 25 huruf f yang mewajibkan penanam modal mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal paling sedikit 75 persen.
Menurut Winardi, aturan tersebut merupakan langkah positif untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Bontang. Akan tetapi, ia menekankan bahwa kebijakan itu harus dibarengi dengan kesiapan SDM lokal yang mumpuni agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

“Pemerintah perlu memperkuat pemetaan kompetensi, pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, hingga sertifikasi tenaga kerja agar kualitas SDM lokal selaras dengan kebutuhan investor,” ujarnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi, belum lama ini.
Ia menilai, keberadaan investasi di Kota Bontang tidak boleh hanya menjadi angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mampu menciptakan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Winardi mengatakan, Bontang sebagai kota industri memiliki peluang besar menarik minat investor. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut memastikan masyarakat lokal tidak menjadi penonton di daerah sendiri akibat kurangnya kompetensi dan keterampilan kerja.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, lembaga pelatihan kerja, dan perusahaan agar tercipta tenaga kerja yang siap pakai sesuai kebutuhan industri.
“Jangan sampai investasi terus tumbuh, tetapi tenaga kerja lokal justru kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Ini yang harus diantisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan ketenagakerjaan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap regulasi terkait pemberian insentif investasi. Dalam Pasal 36 disebutkan bahwa insentif dan kemudahan penanaman modal akan diatur lebih lanjut melalui peraturan daerah tersendiri.
Terkait hal itu, Winardi meminta Pemerintah Kota Bontang segera menyiapkan draft regulasi lanjutan setelah Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal disahkan nantinya.
Menurutnya, pemberian insentif fiskal maupun nonfiskal yang tepat dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bontang. Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan insentif tetap mempertimbangkan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Menurut kami, insentif fiskal maupun nonfiskal yang tepat akan membantu meningkatkan daya saing investasi daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik pengaturan mekanisme penyelesaian sengketa investasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 Raperda tersebut. Pendekatan musyawarah dan mufakat sebelum menempuh jalur arbitrase maupun pengadilan dinilai sebagai langkah yang mencerminkan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Pendekatan tersebut, kata Winardi, dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Ini menunjukkan Kota Bontang siap menjadi daerah investasi yang aman, matang, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” pungkasnya. (Adv)













