Pansus LKPJ Tinjau Program Peternakan di Samboja Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Ketahanan Pangan

Pansus LKPJ Tinjau Program Peternakan di Samboja Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Ketahanan Pangan
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi di Kecamatan Samboja, Kukar. (Dok. Humas)

DIGTALPOS.com, Samboja — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke lokasi program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (17/04/2025).

Kunjungan ini bertujuan menguji efektivitas program sekaligus menggulirkan gagasan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penguat ketahanan pangan daerah.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, didampingi sejumlah anggota pansus seperti Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu. Hadir pula tenaga ahli dan staf pansus.

Kehadiran mereka disambut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, serta para peternak dari Kelompok Ternak Tirto Sari yang mengelola kandang penggemukan sapi dan unit pengolahan pupuk kompos.

Ketua Pansus, Agus Suwandy, menilai bahwa konsep PDKT di Samboja menjadi pendekatan baru yang cukup potensial dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis peternakan rakyat. Untuk itu, DPRD Kaltim tengah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah resmi bagi pengelolaan sektor peternakan.

“Undang-undangnya sudah disahkan, dan harapannya tahun 2025 sudah bisa mulai dijalankan,” terangnya.

Kendati begitu, Agus mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang harus segera diatasi. Salah satunya adalah soal penyediaan pakan dan perlunya kawasan khusus untuk aktivitas peternakan.

“Kalau beternak sapi di lingkungan perkampungan seperti ini tentu ada keterbatasan. Maka kami usulkan adanya kawasan peternakan khusus. Lahannya bisa dibebaskan atau melalui skema pinjam pakai dengan kelompok tani,” jelasnya.

Ia memperkirakan, pengembangan kawasan tersebut membutuhkan anggaran antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per hektare. Luas lahan yang dibutuhkan pun tidak harus besar, cukup 10 hingga 20 hektare yang dapat dikelola bersama oleh kelompok peternak sekitar.

“Lahan 10 sampai 20 hektare itu bisa kita bagi per kelompok. Mereka bisa berproduksi lebih maksimal kalau ada kawasan yang dikhususkan,” pungkasnya.(Adv)

Penulis: NurEditor: Redaksi