DIGTALPOS.com, Samarinda — Bencana longsor yang melanda kawasan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di KM 28, Desa Batuah, terus mengganggu kelancaran arus transportasi.
Meski jalur darurat sementara sudah dibuka, namun kepastian solusi permanen masih menunggu hasil kajian teknis. Hasil riset ini akan menjadi dasar penentuan: apakah jalur baru perlu dibangun, atau cukup dengan memperbaiki jalur lama yang rusak.
Anggota DPRD Kaltim, Achmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa penanganan jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Ini merupakan jalan nasional. Untuk perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, namun hingga kini masih menunggu alokasi anggaran dari kementerian,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Politisi Gerindra itu menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar turut mendorong percepatan koordinasi dengan Kementerian PUPR. “Karena ini bukan ranah daerah, tanggung jawabnya ada di pusat,” tegasnya.
Meski demikian, sebagai langkah sementara, jalan darurat di sekitar area longsor sudah dibuka untuk mengurai kemacetan. Namun, keputusan jangka panjang baru akan diambil setelah hasil kajian keluar.
“Kita menunggu hasil kajian tim teknis. Karena kita belum tahu bagaimana kondisi kontur tanah di sana. Jika hasilnya menunjukkan lokasi tersebut rawan longsor, sebaiknya jalur dipindah saja. Jangan sampai bencana serupa terulang kembali,” tandasnya. (Adv)













