DIGTALPOS.com, Bontang – Menjamurnya tempat penitipan anak (daycare) di Kota Bontang kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Bontang melalui Komisi A menilai, pertumbuhan lembaga penitipan anak yang tidak diiringi dengan legalitas dan standar pengasuhan yang memadai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, secara tegas meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), untuk segera melakukan penertiban terhadap daycare yang belum mengantongi izin operasional resmi. Ia menekankan, pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek kualitas pengasuhan dan perlindungan anak.
Menurutnya, keberadaan daycare ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang terjadinya kelalaian hingga kekerasan terhadap anak. Ia menilai, lembaga yang belum memenuhi standar tidak layak diberikan kepercayaan untuk mengasuh anak-anak.
“Disdikbud harus konsisten melakukan evaluasi dan pengawasan. Daycare yang belum memiliki izin operasional tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini menyangkut keselamatan anak-anak, jadi tidak bisa ditoleransi,” tegas Arfian saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa izin operasional bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga terhadap orang tua dan pemerintah. Dengan adanya izin, standar pelayanan, sarana prasarana, hingga kompetensi tenaga pengasuh dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang memperkuat kekhawatiran tersebut. Dari total 17 daycare yang terdata, hanya satu lembaga yang telah mengantongi sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Sementara 16 lainnya masih dalam tahap pembinaan dan belum memenuhi standar nasional pengasuhan berbasis hak anak.
Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Minimnya lembaga yang tersertifikasi menunjukkan bahwa kualitas layanan penitipan anak di Bontang masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Pengawasan yang ketat, pembinaan berkelanjutan, serta penegakan aturan menjadi langkah mendesak untuk mencegah potensi pelanggaran.
Arfian juga menyinggung kasus kekerasan anak di daycare yang sempat viral secara nasional dan menyita perhatian publik. Ia mengingatkan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di Bontang, mengingat daycare seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.
Dalam kasus di Yogyakarta, puluhan anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi, seperti diikat dalam waktu lama di ruangan dengan ventilasi terbatas. Bahkan, lebih dari 50 anak dilaporkan mengalami luka akibat tindakan tersebut. Peristiwa itu menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang tidak memenuhi standar.
“Ini peringatan keras bagi kita semua. Pemerintah daerah tidak boleh lengah. Jangan sampai Bontang mengalami kejadian serupa, di mana anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya melindungi mereka,” ujarnya.
Ia pun mendorong adanya sinergi lintas instansi, mulai dari Disdikbud, DP3AKB, hingga aparat penegak hukum, untuk memastikan seluruh daycare beroperasi sesuai aturan. Selain itu, peran masyarakat dan orang tua juga dinilai penting dalam memilih tempat penitipan anak yang aman, legal, dan berkualitas.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen bersama, DPRD berharap seluruh daycare di Bontang dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak tetap terjaga, dan yang terpenting, hak serta keselamatan anak dapat terlindungi secara maksimal. (Adv)













