DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM lokal. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mewajibkan gerai ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk-produk UMKM Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan, mengatakan usulan tersebut muncul dalam pembahasan bersama Dinas Perdagangan Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan yang dapat membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pemasaran, terutama melalui jaringan ritel modern yang memiliki akses konsumen lebih luas.
“Ya, ini di pertemuan ini sangat penting, karena ini pertemuan dengan mitra Dinas Perdagangan kan. Nah, saya pikir ini sangat bagus, karena pimpinan komisi dua ada, kepala OPD ada,” kata Victor Yuan, Selasa (23/6/2026).
Victor mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda menyusun Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur kewajiban ritel modern memberikan ruang penjualan bagi produk lokal. Dalam usulan tersebut, setiap gerai ritel modern di Samarinda diharapkan menyediakan sekitar 30 persen ruang penjualan untuk produk UMKM daerah.
Menurut Victor, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara memperkuat posisi pelaku usaha kecil di tengah persaingan pasar. Dengan masuk ke ritel modern, produk lokal dinilai memiliki peluang lebih besar untuk dikenal masyarakat dan bersaing dengan produk berskala nasional.
“Saya mengusulkan bagaimana kalau kita buat Perda tentang setiap ritel modern di Kota Samarinda harus menyiapkan space 30 persen untuk barang-barang lokal UMKM. Saya lihat responnya semua positif, ya. Nah tinggal kita tunggu tindak lanjutnya. Dan itu bukan wacana kosong, karena beberapa daerah sudah melaksanakan. Yang paling berhasil saya lihat Kabupaten Luwu,” sambung Victor Yuan.
Ia menilai keberadaan regulasi diperlukan agar dukungan terhadap UMKM tidak hanya berhenti pada imbauan. Dengan dasar hukum yang jelas, ritel modern diharapkan memiliki komitmen lebih kuat untuk ikut memasarkan produk lokal.
Selain membantu meningkatkan omzet pelaku usaha, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas produk UMKM. Produk lokal yang masuk ke pasar modern dituntut memenuhi standar kemasan, mutu, dan ketersediaan barang, sehingga pelaku usaha terdorong untuk meningkatkan daya saing.
Victor menambahkan, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, pelaku UMKM, dan pengelola ritel modern menjadi hal penting agar gagasan tersebut dapat dijalankan secara efektif.
Melalui kebijakan tersebut, DPRD berharap produk UMKM Samarinda semakin mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, keberpihakan terhadap produk lokal diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberi ruang tumbuh yang lebih baik bagi pelaku usaha daerah. (Adv)













