DIGTALPOS.com, Samarinda – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dinilai tidak harus selalu dilakukan melalui penambahan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Di tengah tuntutan pembangunan kota yang semakin besar, Pemerintah Kota Samarinda didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru, salah satunya melalui optimalisasi aset daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, yang menilai pengelolaan aset milik pemerintah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pemasukan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, tren PAD Samarinda dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya menunjukkan perkembangan positif. Namun, peningkatan tersebut harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya kalangan kecil dan pelaku usaha mikro yang rentan terdampak kebijakan pajak.
“PAD kita sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ingat dulu PAD masih sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah hampir Rp1 triliun. Itu sudah bagus. Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa malah dikurangi,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Sani menegaskan, pemerintah daerah perlu mengubah pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai sumber pendapatan kota tidak boleh hanya bertumpu pada sektor pajak, melainkan juga harus didukung oleh pengelolaan aset yang produktif dan berdaya guna.
Menurutnya, masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, sebagian di antaranya masih terkendala persoalan administrasi maupun legalitas sehingga belum bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan langkah strategis secara bertahap dan terukur. Tahap pertama yang harus dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah, baik berupa tanah, bangunan, fasilitas umum, maupun aset lain yang memiliki nilai ekonomi.
Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki basis data yang jelas mengenai jumlah, kondisi, serta status hukum setiap aset yang dimiliki. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan arah pengelolaan aset secara lebih efektif.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan kajian terhadap potensi masing-masing aset. Kajian itu meliputi kemungkinan pengembangan aset untuk sektor ekonomi, pelayanan publik, kerja sama investasi, hingga pemanfaatan sosial yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau aset itu hanya tercatat di administrasi tanpa dimanfaatkan, tentu tidak memberi manfaat besar bagi daerah. Padahal kalau dikelola dengan baik, aset bisa menghasilkan PAD sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Pada tahap berikutnya, aset-aset yang dinilai memiliki potensi ekonomi perlu diberdayakan secara optimal. Pemanfaatan tersebut bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengembangan kawasan usaha, maupun pengelolaan mandiri oleh pemerintah daerah.
Selain menyoroti aset daerah, Sani juga melihat masih banyak peluang sektor lain yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Samarinda. Ia menyebut sektor jasa pariwisata, perdagangan, hingga energi berbasis pengolahan sampah sebagai peluang strategis yang relevan dengan kebutuhan kota modern.
Menurutnya, pengembangan energi listrik dari pengolahan sampah dapat menjadi solusi ganda, yakni membantu mengatasi persoalan lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi daerah.
“Ke depan kota-kota besar harus mulai berpikir tentang energi alternatif dan pengelolaan sampah yang modern. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga peluang ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” katanya.
Dorongan optimalisasi PAD ini dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2026. Pemkot diketahui melakukan penghematan anggaran sekitar Rp75 miliar dari sejumlah pos belanja, terutama perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis.
Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung program-program prioritas yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD berharap Pemkot Samarinda mampu menghadirkan strategi baru dalam memperkuat fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat. Optimalisasi aset daerah pun dianggap menjadi salah satu solusi paling realistis untuk menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Kota Samarinda. (Adv)













