DIGTALPOS.com, Samarinda – Insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I kembali menyita perhatian publik dan menjadi sorotan tajam dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Gedung E DPRD Kaltim, Komisi II mengambil sikap tegas terhadap PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, perusahaan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri sejumlah anggota lintas komisi. RDP itu merupakan bentuk respons cepat legislatif terhadap peristiwa yang tidak hanya merugikan infrastruktur penting, tetapi juga membahayakan keselamatan warga Samarinda dan pengguna Jembatan Mahakam I.
Namun, rapat yang seharusnya menjadi momentum klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, justru diwarnai kekecewaan mendalam. PT Mitra 7 Samudera hanya mengutus staf ahli tanpa kehadiran pejabat perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Sikap tersebut langsung memicu reaksi keras dari Sabaruddin. Dengan nada tinggi, ia mengecam ketidakhadiran pimpinan perusahaan dan menyatakan bahwa sikap ini mencerminkan bentuk ketidaksungguhan dalam menyelesaikan persoalan serius yang menyangkut keselamatan publik.
“Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Perusahaan ini sudah lima kali tidak hadir secara serius dalam rapat,” tegas Sabaruddin di hadapan peserta rapat, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan bahwa insiden tabrakan kapal yang terjadi secara berulang bukan lagi bisa dikategorikan sebagai kesalahan teknis atau insidental. Menurutnya, hal ini sudah masuk dalam kategori kelalaian berat yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, serta kerugian negara dalam perbaikan infrastruktur.
Komisi II pun mendesak agar izin operasional PT Mitra 7 Samudera segera dievaluasi secara menyeluruh oleh instansi terkait. Evaluasi ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap fasilitas umum strategis dan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari DPRD Kaltim bahwa mereka tidak akan mentolerir perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi keselamatan pelayaran dan cenderung abai terhadap tanggung jawab sosialnya.
Komisi II juga meminta pemerintah provinsi melalui dinas teknis untuk tidak tinggal diam, serta mendorong adanya koordinasi lintas lembaga agar investigasi dan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera.
“Kami tidak ingin musibah ini dianggap sepele. Jembatan Mahakam adalah urat nadi transportasi warga Samarinda dan Kalimantan Timur,” tutup Sabaruddin. (Adv)













