DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dengan Wali Kota Bontang terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang pada Senin, 29 Juli 2024.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka rapat yang dihadiri 23 anggota legislatif DPRD Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan forum organisasi lainnya.
“Menurut ketentuan tata tertib, forum telah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang sebelumnya. Akhirnya, perubahan tersebut disetujui dalam rapat paripurna.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah dapat dilaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan pelaksanaan tugas pemerintah oleh kedua lembaga sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Wali Kota Basri juga menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemkot Bontang, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS, sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Kota Bontang,” tutupnya. (Adv)













