DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan siap membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2027 setelah dokumen resmi disampaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pembahasan anggaran tersebut dinilai perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar arah belanja daerah tetap sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu penyusunan draf anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. Menurutnya, pembahasan di tingkat legislatif baru dapat dimulai setelah dokumen resmi, termasuk nota keuangan dan buku anggaran, diserahkan kepada DPRD.
“Kita belum bahas, tunggu saja nanti. Ini masih menunggu penyusunan dari pemerintah kota,” ujar Helmi Abdullah.
Helmi menjelaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran dari pemerintah kota akan menjadi dasar bagi dewan dalam menelaah program prioritas, alokasi belanja, serta arah kebijakan pembangunan Samarinda pada 2027.
Menurut Helmi, perencanaan anggaran ke depan harus disusun dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah yang bergerak dinamis. Postur anggaran murni Samarinda disebut berada pada kisaran Rp3,18 triliun dan dapat bertahan di sekitar Rp3,5 triliun setelah memperhitungkan estimasi Bantuan Keuangan atau Bankeu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih berhati-hati dalam menyusun prioritas belanja. Setiap program harus dinilai berdasarkan urgensi, manfaat, serta dampaknya bagi masyarakat.
“Nanti pemerintah kota yang akan menyampaikan buku anggarannya. Nanti kalau dokumen itu sudah ada di meja dewan, baru akan langsung kita bahas bersama,” tambahnya.
Helmi menyebut, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting agar APBD 2027 benar-benar diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain infrastruktur, penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, serta program pelayanan dasar lainnya.
Selain mengacu pada kebutuhan daerah, arah kebijakan belanja Samarinda juga akan menyesuaikan perkembangan kebijakan fiskal nasional. Hal itu dilakukan agar postur anggaran daerah tetap sejalan dengan regulasi pemerintah pusat dan mampu merespons dinamika ekonomi makro.
Terkait kemungkinan adanya efisiensi atau penyesuaian anggaran lanjutan, Helmi mengatakan DPRD masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada instruksi khusus yang mengatur pengetatan anggaran untuk pembahasan APBD 2027.
“Yang jelas kita nunggu juga ini petunjuk dari pusat. Sampai saat ini sih belum ada instruksi khusus apakah ada efisiensi lanjutan atau tidak,” jelas Helmi.
Meski demikian, DPRD memastikan seluruh tahapan pembahasan anggaran akan dilakukan secara proporsional. Helmi menegaskan, apabila nantinya terdapat arahan strategis dari pemerintah pusat, DPRD bersama pemerintah kota akan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Samarinda.
“Tapi nanti pada saat tahapan pembahasan, pasti ada arahan-arahan strategis termasuk dari pemerintah pusat juga. Prinsipnya, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda, nanti kita akan ikuti acuan tersebut dengan maksimal,” pungkas Helmi Abdullah. (Adv)













