DIGTALPOS.com, Samarinda – Insiden tabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam I kembali memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Senin (28/4/2025) malam, Komisi II DPRD Kaltim mendesak penegakan tegas terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam.
Politisi Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di sekitar jembatan menjadi penyebab utama kecelakaan yang berulang ini. Ia menyoroti masih banyaknya kapal ponton yang dengan bebas parkir di area terlarang.
“Sudah sangat jelas ada zona steril sejauh 500 meter dari jembatan, tapi faktanya, masih banyak kapal yang tidak mengindahkan aturan itu. Ini jelas pelanggaran serius,” ucap Sabaruddin.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut hadir dan memberikan sikap tegas. Ia merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas, baik di atas maupun di bawah Jembatan Mahakam I, selama dua bulan penuh. Langkah ini, menurutnya, penting guna mendukung proses investigasi menyeluruh serta percepatan pembangunan fender atau pelindung jembatan.
“Kami minta malam ini juga ada keputusan konkret. KSOP harus menandatangani kesepakatan untuk menutup seluruh akses Jembatan Mahakam I, sampai investigasi tuntas dan fender benar-benar dibangun. Tenggat waktunya dua bulan,” tegas Hasanuddin.
RDP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III lainnya. Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan bahwa masalah keselamatan infrastruktur dan penegakan hukum di wilayah perairan Mahakam bukan lagi hal sepele.
DPRD berharap, dengan langkah drastis ini, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan. Mereka juga mendorong sinergi antarlembaga, termasuk KSOP, Dishub, dan aparat penegak hukum untuk menjadikan Sungai Mahakam sebagai jalur yang aman dan tertib. (Adv)













