DIGTALPOS.com, Bontang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bontang kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Tak hanya soal pemerataan akses pendidikan, keberlangsungan sekolah swasta juga dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB seharusnya tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga memberikan ruang dan porsi yang adil bagi sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah swasta merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan di Kota Bontang. Sebab itu, distribusi peserta didik baru perlu diatur secara seimbang agar seluruh calon siswa tidak terserap ke sekolah negeri.
“Sekolah swasta juga ingin diberikan porsi dalam penerimaan siswa,” ungkap Alfin, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, kapasitas sekolah swasta di Bontang sejatinya masih cukup besar dan bisa dimaksimalkan apabila mendapat dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah. Tidak hanya soal kuota siswa, namun juga dukungan anggaran hingga peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut politisi tersebut, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bentuk bantuan pendidikan kepada sekolah swasta. Oleh sebab itu, kualitas pendidikan di sekolah swasta juga harus terus ditingkatkan agar mampu bersaing dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Yang perlu kita tekankan bagaimana kualitas pendidikan di sekolah swasta itu bisa berbanding lurus dengan apa yang diberikan pemerintah,” tegasnya.
Alfin menilai, apabila kualitas pendidikan swasta terus diperkuat, maka stigma masyarakat yang lebih memilih sekolah negeri perlahan dapat berubah. Dengan demikian, pemerataan peserta didik antara sekolah negeri dan swasta dapat berjalan lebih sehat.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan sekolah swasta selama ini telah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Jika sekolah swasta kehilangan peserta didik secara terus-menerus, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan operasional sekolah hingga nasib tenaga pendidik.
Sementara itu, salah satu guru sekolah swasta di Bontang, Kamiati menyebut bahwa sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang telah menyampaikan komitmen untuk membatasi jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri.
Komitmen tersebut, kata dia, disampaikan dalam pertemuan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa sekolah negeri hanya akan menerima siswa sesuai kuota lulusan dan tidak lagi membuka kelas tambahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sekolah negeri akan dibatasi jumlah penerimaannya. Jadi tidak ada lagi kelas tambahan,” ujarnya.
Menurut Kamiati, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi sekolah swasta. Sebab selama ini, sekolah negeri kerap menerima siswa melebihi kapasitas, sehingga banyak sekolah swasta kesulitan mendapatkan peserta didik baru.
Kondisi itu, lanjutnya, bukan hanya berdampak pada jumlah siswa, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional sekolah swasta, termasuk pembiayaan pendidikan dan kesejahteraan guru.
Ia berharap komitmen pembatasan kuota di sekolah negeri benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar tercipta keseimbangan dalam dunia pendidikan di Kota Bontang.
“Kalau sekolah negeri tidak dibatasi, sekolah-sekolah swasta ini kemungkinan bisa mati, tidak hidup juga tidak mau,” terangnya.
Persoalan pemerataan siswa baru ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian penting menjelang pelaksanaan SPMB 2026. Pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tak hanya memberikan akses pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, secara berimbang. (Adv)













