DIGTALPOS.com, Samarinda – Rencana pengalihan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi sekitar 49 ribu warga miskin di Samarinda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke APBD Kota Samarinda memicu perhatian serius kalangan legislatif.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan menambah beban anggaran Pemerintah Kota Samarinda hingga mencapai sekitar Rp26 miliar per tahun. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas fiskal daerah apabila tidak segera dicarikan solusi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa persoalan pembiayaan BPJS PBI tidak boleh berlarut-larut menjadi polemik antarlevel pemerintahan. Menurutnya, yang paling utama adalah memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Jangan sampai pelayanan terganggu hanya karena persoalan koordinasi anggaran,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menilai angka Rp26 miliar sebenarnya masih memungkinkan untuk diatasi apabila pemerintah daerah mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas perdebatan administratif maupun pembagian tanggung jawab anggaran.
Anhar mengatakan DPRD siap mendukung berbagai langkah rasionalisasi anggaran demi memastikan program BPJS PBI tetap berjalan. Dukungan itu, kata dia, bisa dilakukan melalui penyesuaian dalam APBD murni maupun APBD perubahan.
Bahkan, ia menyebut opsi penundaan sejumlah proyek infrastruktur yang belum bersifat mendesak dapat dipertimbangkan apabila kondisi keuangan daerah membutuhkan prioritas tambahan untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
“Nyawa dan kesehatan warga Samarinda jauh lebih berharga dari sekadar pembangunan fisik,” tegasnya.
Menurut Anhar, sebanyak 49 ribu peserta BPJS PBI bukanlah jumlah kecil. Mereka merupakan kelompok masyarakat prasejahtera yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dasar hingga pengobatan di fasilitas kesehatan rujukan.
Karena itu, setiap kebijakan terkait perubahan skema pembiayaan harus benar-benar dihitung secara matang agar tidak berdampak langsung terhadap kelompok rentan.
DPRD Samarinda pun meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kota segera duduk bersama mencari formulasi terbaik agar pembiayaan BPJS PBI tetap berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, legislatif juga menekankan pentingnya jaminan bahwa tidak ada satu pun warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan mekanisme pembiayaan tersebut.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sedang mengalami tekanan, DPRD menilai sektor kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah. Sebab, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut keselamatan dan kualitas hidup warga.
“Kebijakan apa pun jangan sampai membuat masyarakat kecil menjadi korban. Negara harus hadir memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses seluruh warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (Adv)













