DIGTALPOS.com, Bontang – Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan dari pemerintah pusat menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kota Bontang. Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis melalui program BPJS PBI.
Kondisi ini pun memicu sorotan dari Komisi A DPRD Kota Bontang. Para wakil rakyat meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat yang terdampak penonaktifan tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa persoalan penghentian kepesertaan BPJS PBI tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi nyata, terutama bagi warga yang masuk kategori rentan dan membutuhkan jaminan kesehatan.
Heri yang akrab disapa Herkes mengatakan, pihaknya ingin memastikan tidak ada masyarakat yang terlantar atau kesulitan berobat akibat perubahan status kepesertaan BPJS dari pemerintah pusat tersebut.
“Persoalan pemutusan BPJS PBI dari pusat ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan justru kehilangan akses,” ujarnya saat rapat, belum lama ini.

Selain meminta kejelasan langkah pemerintah daerah, Komisi A DPRD juga mempertanyakan kemungkinan adanya kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta maupun rumah sakit dalam membantu warga terdampak.
Menurut Herkes, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan selama proses penyesuaian data kepesertaan berlangsung.
“Kami ingin mengetahui langkah yang disiapkan terkait warga yang BPJS-nya diputus dari pusat. Apakah ada skema bantuan lain atau kerja sama tertentu untuk mengakomodasi masyarakat terdampak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Jaminan Kesehatan dan Manajemen Bisnis RS Islam Bontang, Yusran, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit terus melakukan koordinasi intensif bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan terkait fenomena penonaktifan BPJS PBI yang kini terjadi di sejumlah daerah.
Ia menyebutkan, RS Islam Bontang telah menyiapkan protokol pelayanan khusus agar pasien yang terdampak tetap dapat memperoleh layanan kesehatan sementara waktu, sembari menunggu kejelasan status kepesertaan dari BPJS Kesehatan.
“Fenomena pemutusan BPJS dari pusat ini memang sedang terjadi. Kami terus menjalin komunikasi intens dengan BPJS dan Dinas Kesehatan agar pelayanan pasien tetap berjalan,” terang Yusran.
Menurutnya, rumah sakit berupaya mengedepankan pelayanan kemanusiaan sehingga pasien tetap bisa mendapatkan penanganan medis tanpa harus terkendala persoalan administrasi kepesertaan.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit masih menunggu informasi lanjutan terkait status kepesertaan warga yang dinonaktifkan. Kejelasan mengenai data dan kebijakan tersebut diperkirakan baru akan diketahui pada Juni mendatang.
“Kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien sambil menunggu informasi lanjutan terkait status kepesertaan BPJS. Yang penting masyarakat tetap bisa mendapat fasilitas kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.
Situasi ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada BPJS PBI untuk mendapatkan layanan kesehatan. DPRD berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat melakukan pendataan dan mencari solusi agar tidak ada warga Bontang yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan. (Adv)













