DIGTALPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026), setelah pemerintah memadukan metode hisab dan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hasil sidang isbat menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha yang diperingati setiap 10 Zulhijah dipastikan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Kementerian Agama menerima laporan hasil rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Pemantauan melibatkan berbagai pihak, seperti Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, hingga instansi teknis lainnya.
Beragam lokasi strategis dipilih sebagai titik pengamatan hilal. Mulai dari observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga area masjid yang dinilai memiliki sudut pandang optimal untuk melihat hilal.
Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang menghadirkan para pakar falak, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam. Forum tersebut menjadi ruang diskusi ilmiah terkait posisi hilal berdasarkan data astronomi terbaru.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan forum penting untuk menyatukan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan langsung di lapangan.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” jelasnya.
Dalam prosesnya, sidang isbat juga melibatkan sejumlah lembaga dan institusi terkait, di antaranya BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, hingga para ahli astronomi dan falakiyah.
Berdasarkan hasil hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat proses rukyat dilakukan pada sore harinya, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit. Posisi tersebut dinilai memenuhi kriteria penentuan awal bulan hijriah yang digunakan pemerintah.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” tambah Arsad.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia kini dapat mulai mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha, termasuk pelaksanaan ibadah kurban dan berbagai rangkaian ibadah lainnya yang menjadi bagian penting dari perayaan hari besar keagamaan tersebut. (*)













