DIGTALPOS.com, Bontang – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Bontang tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp265 miliar menjadi sorotan publik. Namun, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menilai angka tersebut masih berada dalam batas aman dan wajar untuk kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu langsung beranggapan bahwa besarnya Silpa menandakan banyak program pemerintah yang gagal terealisasi. Ia menegaskan, Silpa dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki banyak faktor penyebab dan tidak selalu berdampak negatif.
Rustam menjelaskan, munculnya Silpa bisa berasal dari efisiensi penggunaan anggaran, percepatan pekerjaan yang tidak menghabiskan seluruh biaya, hingga adanya dana transfer dari pemerintah pusat yang baru masuk setelah APBD berjalan.
“Kalau saya melihat dengan nilai sekitar Rp282 miliar lebih itu, saya anggap Silpa ini justru Silpa yang lebih bermanfaat. Karena bisa dimanfaatkan lagi di tahun berikutnya,” ujar Rustam, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai, keberadaan Silpa justru dapat menjadi bantalan fiskal bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan di awal tahun anggaran. Terlebih, dalam beberapa kondisi, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak langsung cair pada awal tahun.
Situasi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah membutuhkan cadangan anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. Mulai dari pembayaran gaji pegawai, operasional organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pelayanan publik tetap memerlukan dukungan pembiayaan yang stabil.
“Silpa ini bagus untuk menutup kebutuhan di akhir semester pertama saat DBH belum dikirim dari pusat. Jadi untuk gaji pegawai, operasional OPD, itu bisa terbantu,” katanya.
Politisi itu juga menegaskan bahwa dana Silpa tidak hilang ataupun dikembalikan ke pemerintah pusat. Dana tersebut tetap tersimpan di kas daerah dan secara otomatis menjadi bagian pembiayaan APBD pada tahun berikutnya.
Karena itu, ia menilai penting adanya edukasi kepada masyarakat agar tidak salah memahami istilah Silpa. Menurutnya, masih banyak anggapan bahwa Silpa merupakan sisa anggaran yang tidak terpakai akibat buruknya kinerja pemerintah daerah.
“Perlu diedukasi ke masyarakat bahwa Silpa itu bukan berarti uangnya kembali ke pusat. Enggak. Uang itu tetap kembali ke APBD tahun berikutnya,” tegasnya.
Rustam menyebut, jika melihat tren beberapa tahun terakhir, nominal Silpa Bontang saat ini masih relatif normal. Bahkan pada periode sebelumnya, Silpa Kota Bontang pernah menyentuh angka hingga Rp500 miliar.
Dengan kondisi tersebut, ia memastikan angka Silpa sekitar Rp200 hingga Rp300 miliar masih tergolong aman untuk ukuran APBD Kota Bontang.
“Dulu kita pernah Silpa sampai Rp500 miliar. Jadi kalau sekarang sekitar Rp285 miliar itu masih aman,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi Silpa berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika anggaran DAK tidak terserap, maka dana tersebut memang wajib dikembalikan ke pemerintah pusat karena berasal dari anggaran kementerian dan memiliki aturan penggunaan yang ketat.
Sementara untuk Silpa daerah, dana tersebut tetap dapat dimanfaatkan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan maupun kebutuhan operasional pemerintahan pada tahun berikutnya.
Rustam berharap masyarakat dapat melihat Silpa secara lebih objektif sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Selama angkanya masih dalam batas wajar dan tetap digunakan kembali untuk kepentingan publik, maka Silpa justru bisa menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Yang penting itu bagaimana anggaran tetap dimanfaatkan maksimal untuk masyarakat dan kondisi keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya. (Adv)













