1.862 Berkas Arsip Kepegawaian Dimusnahkan, DPK Bontang Tegaskan Pentingnya Tertib Arsip untuk Pemerintahan yang Akuntabel

1.862 Berkas Arsip Kepegawaian Dimusnahkan, DPK Bontang Tegaskan Pentingnya Tertib Arsip untuk Pemerintahan yang Akuntabel
Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriariyanti (dua dari kanan) saat mendampingi pemusnahan arsip di BKPSDM Bontang. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien terus dilakukan Pemerintah Kota Bontang. Salah satunya melalui kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Jumat (24/10/2025).

Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kota Bontang, Bontang Lestari, kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang sebagai instansi pembina kearsipan di daerah. Dalam kegiatan itu, sebanyak 1.862 berkas arsip kepegawaian resmi dimusnahkan menggunakan mesin pencacah dokumen, sehingga informasi yang terkandung di dalamnya tidak lagi dapat dikenali maupun disalahgunakan.

Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriariyanti, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusutan arsip sebagai bagian dari tata kelola kearsipan yang baik dan terukur. Langkah ini, kata dia, merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Pemusnahan arsip dilakukan untuk mengurangi volume arsip agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, tidak semua arsip bisa dimusnahkan. Hanya arsip yang sudah melewati masa retensinya sesuai jadwal dalam peraturan wali kota,” jelas Retno.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar memusnahkan dokumen, tetapi juga menjadi indikator penting bahwa suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pembenahan dan pemilahan arsip secara menyeluruh.

“Kalau OPD sudah bisa melakukan pemusnahan, itu tandanya mereka sudah menata arsipnya dengan baik. Mereka tahu mana arsip yang masih bernilai guna, dan mana yang sudah habis masa retensinya,” imbuhnya.

1.862 Berkas Arsip Kepegawaian Dimusnahkan, DPK Bontang Tegaskan Pentingnya Tertib Arsip untuk Pemerintahan yang Akuntabel
Foto bersama jajaran DPK bersama BKPSDM Kota Bontang. (ist)

Retno juga menegaskan bahwa pemusnahan arsip tidak boleh dilakukan sembarangan. Proses tersebut harus disertai berita acara pemusnahan dan daftar arsip yang dimusnahkan sebagai bukti administrasi resmi. Langkah ini penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPK Kota Bontang setiap tahun melakukan audit kearsipan di seluruh OPD. Dari hasil audit itu, pelaksanaan pemusnahan arsip menjadi salah satu indikator penilaian dalam aspek pengelolaan arsip.

“Kalau OPD rutin melakukan pemusnahan sesuai ketentuan, tentu nilainya akan baik. Tapi kalau belum pernah melakukan, berarti masih ada pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dalam manajemen arsipnya,” ujar Retno.

DPK pun terus mendorong agar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya tertib arsip. Menurut Retno, pengelolaan arsip yang rapi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga cerminan dari komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Tertib arsip itu wujud pemerintahan yang tertata, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan arsip yang baik, keputusan dan pelayanan publik juga akan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: SdahEditor: Redaksi
news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu