DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong penguatan tata kelola data hingga ke level paling dasar pemerintahan. Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang, Pemkot resmi mencanangkan Program Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) Tahun 2026, yang digadang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Tiga kelurahan ditetapkan sebagai lokus pembinaan tahun ini, yakni Kelurahan Kanaan, Kelurahan Belimbing, dan Kelurahan Satimpo. Ketiganya akan menjadi percontohan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan data sektoral di tingkat kelurahan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Program Kelurahan Cantik bukan sekadar agenda pembinaan biasa. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem data yang kuat, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data yang sesuai dengan standar statistik nasional.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya data sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan. Menurutnya, tanpa data yang valid dan terukur, arah pembangunan berisiko meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
“Data adalah fondasi utama. Ketika data yang kita miliki akurat dan terbarukan, maka setiap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program akan jauh lebih tepat sasaran,” ujarnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi di Gedung BPU Kecamatan Bontang Utara, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI) harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke level kelurahan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Dengan sistem data yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk program yang dibutuhkan masyarakat. Ini akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan di Kota Bontang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bontang, Nur Wahid, menjelaskan bahwa program Kelurahan Cantik merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui program ini, BPS berupaya meningkatkan kapabilitas aparatur kelurahan dalam menghasilkan data yang berkualitas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan kemampuan statistik di tingkat kelurahan. Aparatur akan dibekali pemahaman metodologi statistik yang benar, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki standar kualitas yang jelas,” terang Nur Wahid.
Ia menambahkan, keberadaan data yang terstandar akan memudahkan proses pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar asumsi.
Lebih jauh, program ini juga diharapkan mampu mendorong budaya sadar data di lingkungan pemerintahan kelurahan. Dengan meningkatnya literasi data, aparatur tidak hanya menjadi pengumpul data, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bontang dan BPS Kota Bontang. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui Program Kelurahan Cantik 2026, Bontang menegaskan langkahnya menuju kota yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam pengelolaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap program benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat. (adv)













