DIGTALPOS.com, Samarinda – Status jalan yang belum masuk dalam jaringan jalan provinsi menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di dua wilayah tersebut dengan dukungan lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Abdurahman, saat ini hanya dua ruas jalan di Kabupaten Paser yang berstatus sebagai jalan provinsi, yakni ruas Janju–Jone–Pondong Baru dan ruas Kerang–Tanjung Aru. Keduanya telah mendekati kondisi mantap. Namun, delapan ruas jalan lainnya masih belum tersentuh pembangunan signifikan karena statusnya belum ditetapkan sebagai jalan provinsi.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan yang belum berstatus provinsi bisa memperoleh dukungan, baik melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lain dari Pemprov Kaltim,” ujar Abdurahman saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Ia menyebut, kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser. Namun karena bukan menjadi tanggung jawab provinsi, pengucuran anggaran dari APBD Kaltim menjadi terhambat.
Sebagai upaya mempercepat pembangunan, pemerintah kabupaten telah mengajukan perubahan status jalan ke pemerintah pusat, agar sebagian ruas dapat diklasifikasikan ulang sebagai jalan kabupaten. Perubahan status ini diharapkan dapat membuka akses pendanaan dari provinsi.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Abdurahman menyoroti kondisi ruas jalan Ambulu–Minung yang panjangnya hanya sekitar 500 meter, namun kualitas jalannya masih dinilai belum layak, meski telah beberapa kali diperbaiki.
“Kami berharap Pemprov Kaltim memberikan perhatian khusus terhadap jalan-jalan seperti ini. Infrastruktur jalan sangat krusial dalam menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Abdurahman juga menekankan bahwa meskipun kondisi jalan provinsi di Paser sudah mencapai 99 persen dalam kategori mantap, bukan berarti perhatian dan alokasi anggaran dari provinsi harus dihentikan.
“Jangan karena capaian tersebut lalu tidak ada lagi intervensi anggaran. Posisi Paser yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan sangat strategis dan tetap membutuhkan infrastruktur yang mumpuni,” tambahnya.
Dengan komitmen DPRD Kaltim serta sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, ia optimistis pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan Kaltim itu dapat dipercepat. Langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi regional. (Adv)













