DIGTALPOS.com, Bontang – Menyambut libur nasional dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Bontang resmi menutup sementara layanan administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui media informasi Polres Bontang, sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi. Dalam informasi itu disebutkan, seluruh layanan SKCK dan perizinan tidak beroperasi pada Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh yang setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penutupan sementara ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kalender libur nasional. Kendati begitu, Polres Bontang memastikan bahwa pelayanan akan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir.
“Pelayanan SKCK dan perizinan akan dibuka kembali seperti biasa pada Senin, 4 Mei 2026,” demikian bunyi keterangan dalam pengumuman tersebut.
Sehubungan dengan itu, masyarakat yang berencana mengurus dokumen SKCK maupun berbagai keperluan perizinan diimbau untuk menunda sementara waktu hingga layanan kembali dibuka. Warga juga diharapkan dapat mengatur ulang jadwal kedatangan agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, Polres Bontang mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen sebelum datang ke kantor pelayanan. Kelengkapan berkas menjadi salah satu faktor utama untuk mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik dalam pengurusannya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan profesional.(*)













