DIGTALPOS.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi membuka acara Kukar Berzakat Tahun 2025 dengan tema “Cahaya Zakat, bagi Muzaki dan Mustahik”. Acara yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Baznas Kukar, instansi pemerintah, serta masyarakat setempat.
Acara diawali dengan pembayaran zakat oleh Bupati Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Selanjutnya, Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara 1 cabang 1 juz dan tilawah Putri MTQ tingkat Kabupaten Kukar tahun 2025, membacakan Kalam Ilahi.
Sebagai bentuk apresiasi, Baznas Kukar memberikan penghargaan kepada instansi dan kecamatan yang berprestasi dalam pengumpulan zakat. Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik diraih oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dispora Kukar. Sementara itu, Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong menerima penghargaan sebagai kecamatan terbaik dalam pengelolaan zakat.
Baznas Kukar juga menyerahkan bantuan UPZIS dari Bank Kaltimtara serta bantuan program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, acara semakin istimewa dengan penandatanganan MoU perjanjian kinerja antara Baznas dan Pemkab Kukar tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya zakat sebagai pilar ekonomi yang berkeadilan. “Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” kata Edi, Kamis (20/03/2025).
Edi mengajak seluruh pihak, termasuk instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta lembaga pendidikan, untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS melalui Baznas Kukar. “Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah. Bekerja di Kukar, maka berzakatlah di Kukar,” pesannya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan dukungan penuh melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Regulasi ini bertujuan memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.
Selain itu, penerapan sistem digital seperti Portal SIMBA semakin menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. “Baznas Kukar telah membuktikan komitmennya dan tidak perlu diragukan lagi,” tegas Edi.
Melalui sinergi antara Baznas dan Pemkab Kukar, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata. “Mari bersama-sama membangun kepedulian dan sinergi untuk kemajuan Kukar,” pungkasnya. (Adv)













