Taman Samarendah Disorot, Lampu Padam hingga Parkir Semrawut Diminta Segera Dibenahi

Taman Samarendah Disorot, Lampu Padam hingga Parkir Semrawut Diminta Segera Dibenahi
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Kondisi fasilitas dan penataan kawasan Taman Samarendah kembali menjadi perhatian. Sejumlah lampu penerangan yang tidak berfungsi hingga kendaraan yang parkir sembarangan dinilai perlu segera ditangani agar salah satu ruang publik di Kota Samarinda tersebut tetap aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan persoalan penerangan menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Lampu yang padam di sejumlah titik berpotensi membuat area taman menjadi gelap, terutama saat masyarakat masih beraktivitas pada malam hari.

“Lampu yang mati dapat menyebabkan sejumlah area menjadi gelap, terutama ketika masyarakat masih beraktivitas pada malam hari,” kata Abdul Rohim, belum lama ini.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap fasilitas penerangan di Taman Samarendah. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan titik-titik lampu yang mengalami kerusakan dapat segera didata dan ditindaklanjuti.

“Lampu yang mati di Taman Samarendah harus segera dicek dan diperbaiki,” jelasnya.

Abdul Rohim menilai penerangan bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut aspek keamanan masyarakat. Kondisi taman yang minim pencahayaan dapat membuat pengunjung merasa kurang nyaman dan berpotensi menimbulkan kerawanan, terlebih pada malam hari.

Selain persoalan lampu, penataan kendaraan juga menjadi sorotan. Kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak semestinya dinilai dapat mengganggu akses pengunjung, mengurangi ruang gerak, serta membuat kawasan taman terlihat kurang tertata.

Karena itu, Abdul Rohim meminta pemerintah memperjelas area yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir dan meningkatkan pengawasan di lapangan. Menurutnya, penataan parkir harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pengunjung sekaligus memastikan akses kendaraan tidak terganggu.

“Pemerintah harus menentukan area parkir secara jelas dan memperkuat pengawasan di lapangan. Penataan juga harus memperhatikan kebutuhan pengunjung serta akses kendaraan agar aktivitas di kawasan tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan di Taman Samarendah tidak seharusnya dilihat secara terpisah. Penerangan, kebersihan, keamanan, penataan parkir, hingga pemeliharaan fasilitas merupakan satu kesatuan dalam pengelolaan ruang publik.

Menurutnya, keberadaan taman sebagai ruang terbuka yang banyak dimanfaatkan masyarakat harus diimbangi dengan pemeliharaan dan pengawasan secara rutin. Dengan begitu, fasilitas yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.

Abdul Rohim juga menyebut kebutuhan perbaikan yang membutuhkan anggaran dapat dibahas melalui APBD Perubahan. Namun, pengajuan anggaran harus didukung hasil evaluasi, data kerusakan, serta perencanaan yang jelas agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada, seperti lewat APBD perubahan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di Taman Samarendah, baik fasilitas yang tidak berfungsi maupun penggunaan ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Pengelolaan yang lebih tertata, menurutnya, akan membuat Taman Samarendah tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga ruang publik yang aman dan nyaman bagi berbagai aktivitas masyarakat Samarinda.

“Dengan pengelolaan yang lebih teratur, ruang publik Samarinda diharapkan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)