DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Ketahanan Keluarga di Aula Hotel Raodah, Kota Bontang, pada Rabu (13/11/2024).
Shemmy menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan pemahaman terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga, yang diharapkan dapat memberikan informasi, keterampilan, dan pemahaman kepada masyarakat untuk menciptakan keluarga yang lebih berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Shemmy juga menyampaikan, keluarga yang berkualitas memiliki ciri-ciri sejahtera, sehat, maju, mandiri, serta mampu membangun anak-anak yang bertanggung jawab dan memiliki wawasan luas. Ia juga menekankan bahwa pendekatan yang mendalam dan substansial sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan keluarga, serta pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
“Keluarga yang berkualitas adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah dan negara. Sosialisasi perda ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kaltim agar semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan, terutama di era kemajuan teknologi dan informasi yang pesat,” ujar Shemmy.
Sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, keluarga memegang peranan penting dalam menentukan kualitas hidup setiap anggotanya. Shemmy juga menambahkan, melalui keluarga yang kokoh, hak-hak anak dan perlindungannya sebagai generasi penerus dapat lebih terjamin.
“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Ketahanan keluarga yang kuat akan menjadi landasan utama dalam membangun kesejahteraan bersama dan kemajuan daerah,” tambah Shemmy.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, ketahanan keluarga di Kaltim dapat terus meningkat, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (adv)