DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024).
FGD ini bertujuan memberikan masukan dan saran dalam percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas dan daya saing jasa konstruksi lokal.
Dalam acara tersebut, Sapto menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) Kaltim di sektor jasa konstruksi, baik pelaksana, konsultan, maupun jasa teknis lainnya. Ia menyatakan bahwa kesiapan SDM sangat penting untuk mendukung Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.
“Pergub ini perlu didukung dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih spesifik, terutama untuk meningkatkan keterlibatan jasa konstruksi Kaltim yang profesional. Perda tersebut harus mengatur secara rinci upaya menjaga kearifan lokal melalui peningkatan kualitas SDM kita,” ujar Sapto, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kaltim.
Sapto menjelaskan, peningkatan kualitas SDM lokal akan berdampak langsung pada kualitas pekerjaan konstruksi di Kaltim. Ia menilai, pengembangan SDM lokal menjadi hal mendesak agar mampu bersaing dengan perusahaan jasa konstruksi dari luar daerah.
“Kita harus sadar, saat ini kesiapan kita belum maksimal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM dan kesiapan perusahaan jasa konstruksi lokal menjadi prioritas. Kita tidak boleh hanya bergantung pada pihak luar,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi perputaran uang di Kaltim, yang mencapai Rp70 triliun dari APBN, APBD, maupun sektor swasta. Menurut Sapto, peluang ini harus dimanfaatkan oleh jasa konstruksi lokal untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Kaltim harus siap bersaing. Jangan sampai peluang ini diambil oleh pihak luar, sementara banyak jasa konstruksi lokal yang sebenarnya bisa berkontribusi,” tambahnya.
Sebagai Ketua PII Kaltim, Sapto menyatakan komitmen untuk terus mendorong pembinaan dan peningkatan kompetensi SDM melalui asosiasi profesi jasa konstruksi. “Kami wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan agar asosiasi profesi di Kaltim mampu bersaing secara sehat dan memiliki daya saing tinggi. Peningkatan skill itu hukumnya wajib. Kita harus menunjukkan bahwa SDM Kaltim mampu bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan peningkatan kapasitas SDM, Sapto optimistis sektor jasa konstruksi di Kaltim dapat menjadi lebih kompetitif dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (adv)