DIGTALPOS.com – PT Telkom Indonesia Tbk terus mempercepat langkah transformasi korporasi melalui restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas jumlah anak usaha dan unit bisnis dari 67 menjadi hanya 19 entitas hingga akhir 2026. Langkah strategis ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah didorong pemerintah guna menciptakan perusahaan negara yang lebih ramping, efisien, dan mampu bersaing di tengah ketatnya industri digital.
Dilansir berbagai sumber, transformasi tersebut dipandang sebagai salah satu perubahan terbesar di tubuh Telkom dalam beberapa tahun terakhir. Selain menyederhanakan struktur perusahaan, restrukturisasi juga diarahkan untuk memperkuat fokus bisnis inti perusahaan di sektor telekomunikasi dan layanan digital yang terus berkembang pesat.
Direktur Pengembangan Bisnis Strategis dan Portofolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa proses perampingan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi, hingga pembentukan holding baru.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan efektivitas operasional perusahaan serta keberlanjutan bisnis di masa mendatang.
“Perusahaan sedang menjalankan proses streamlining melalui merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi, dan pembentukan holding baru,” ujar Seno dalam keterangannya kepada regulator BUMN BP, Senin (26/5/2026).
Ia menambahkan, restrukturisasi ini tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah entitas perusahaan, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan bisnis, meningkatkan efisiensi biaya operasional, serta memperkuat sinergi antarunit usaha di lingkungan Telkom Group.
Langkah Telkom tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menilai penyederhanaan entitas usaha menjadi kebutuhan mendesak agar perusahaan pelat merah mampu bergerak lebih lincah menghadapi perubahan industri digital yang berlangsung sangat cepat.
“Perampingan ini penting untuk memperkuat fokus bisnis Telkom dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri digital,” kata Dony.
Menurutnya, struktur perusahaan yang terlalu besar dan kompleks kerap membuat proses bisnis menjadi kurang efisien. Karena itu, konsolidasi dinilai menjadi solusi agar BUMN dapat lebih fokus mengembangkan sektor-sektor strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kebijakan restrukturisasi Telkom sendiri merupakan bagian dari agenda besar pemerintah melalui Danantara Indonesia dalam melakukan konsolidasi BUMN secara nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan jumlah perusahaan pelat merah beserta anak usahanya dipangkas dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing global. Pemerintah juga ingin mengurangi tumpang tindih bisnis antar-BUMN sekaligus memperkuat fokus investasi pada sektor-sektor prioritas.
Bagi Telkom, restrukturisasi ini menjadi langkah strategis yang sangat penting mengingat perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut memegang peran vital dalam pembangunan ekosistem digital nasional. Telkom selama ini menjadi tulang punggung berbagai layanan telekomunikasi, internet, data center, hingga pengembangan teknologi digital di Indonesia.
Dengan struktur perusahaan yang lebih sederhana, Telkom diharapkan dapat bergerak lebih agresif dalam menghadapi persaingan industri digital, termasuk menghadapi ekspansi perusahaan teknologi global dan operator telekomunikasi lainnya.
Selain meningkatkan efisiensi, restrukturisasi juga diproyeksikan membuka peluang pertumbuhan bisnis baru yang lebih fokus dan berkelanjutan, terutama pada sektor layanan digital, cloud computing, artificial intelligence (AI), dan infrastruktur data yang kini menjadi kebutuhan utama di era transformasi digital. (*)













