DIGTALPOS.com, Balikpapan – Rapat Perdana Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur (Renja DPRD) untuk tahun 2026 baru saja digelar di Ruang Daffodil Lavender, Astara Hotel Balikpapan, pada Selasa (19/11/2024).
Rapat ini menandai langkah awal dalam menyusun rencana kerja yang akan menjadi panduan kegiatan DPRD Kaltim pada tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua Pansus, Muhammad Darlis Pattalongi. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Andi Satya Adi Saputra, dan La Ode Nasir. Tak ketinggalan, tim ahli Pansus Renja, yang terdiri dari Dadang Imam Ghozali, Farah Silvia, Masrul, dan Sutarno Wijaya, turut memberikan kontribusi dalam perencanaan ini.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya pembahasan yang terperinci dan menyeluruh dalam merumuskan rencana kerja ini. Menurutnya, asas kebersamaan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh kepentingan DPRD dapat terakomodasi dengan baik.
“Rencana kerja apa saja yang sudah kita sempurnakan dan yang belum kita masukkan perlu dibahas secara mendalam. Asas kebersamaan menjadi hal penting agar semua pihak dapat terakomodasi,” ucapnya.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026, yang diharapkan dapat mendukung program kerja pemerintah daerah di tahun yang akan datang.
Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa fokus rapat perdana ini adalah pada dua hal utama, penyusunan tema Renja DPRD 2026 dan pengkajian masalah berdasarkan pengalaman anggota, termasuk hasil reses serta identifikasi kebutuhan mendesak lainnya. Pembahasan ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai prioritas dan kegiatan yang perlu dijalankan selama masa kerja Pansus yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
“Renja ini nantinya akan menjadi pedoman kegiatan, tidak hanya bagi kita di DPRD tetapi juga untuk sekretariat sebagai pendukung kegiatan,” jelas Sarkowi.
Proses pembahasan Renja DPRD ini akan dilanjutkan secara bertahap, dengan tujuan untuk merumuskan rencana kerja yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang. Pansus berharap, melalui pembahasan yang matang ini, rencana kerja 2026 dapat mendukung pencapaian agenda strategis DPRD Kalimantan Timur dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di tahun mendatang. (adv)