Pemkab Kukar Dorong Penguatan Kearsipan, Kecamatan Tenggarong Raih Penghargaan

Pemkab Kukar Dorong Penguatan Kearsipan, Kecamatan Tenggarong Raih Penghargaan
Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat membuka acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. (ist)

DIGTALPOS.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip melalui Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Acara bertema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menekankan bahwa arsip merupakan rekaman penting dari berbagai aktivitas, baik yang dibuat maupun diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, maupun perseorangan. Ia berharap Perangkat Daerah Kukar yang belum optimal dalam mengelola arsip dapat meningkatkan pencapaiannya pada tahun 2025.

“Pentingnya kearsipan adalah untuk memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh serta kualitas yang meningkat dari waktu ke waktu,” kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik menambahkan, pengelolaan arsip yang baik mencerminkan akuntabilitas pemerintahan melalui ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya.

Senada, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup berbagai aspek, termasuk penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan. Ia menekankan bahwa setiap Perangkat Daerah Kukar wajib mempersiapkan bukti fisik dari unit kearsipan dan unit pengolah sesuai dengan formulir ASKI.

“Tujuan pengawasan kearsipan adalah mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik serta menumbuhkan budaya arsip yang tertib dan berkesinambungan sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan serta peraturan perundang-undangan,” jelas Lina.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja pengelolaan arsip yang baik. Beberapa perangkat daerah yang meraih kategori memuaskan antara lain Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Bakesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, DPMPTSP, DPMD, Dinsos, Diskominfo, Sekwan DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Disperkim, dan Dispora. Sementara itu, penghargaan pengelola kearsipan dengan kinerja terbaik kategori memuaskan diberikan kepada Kantor Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Marangkayu.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin baik, mencerminkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Adv)

Penulis: SamEditor: Redaksi