SK CPNS 2025 Belum Terbit, DPRD Samarinda Desak Pemerintah Beri Kepastian

SK CPNS 2025 Belum Terbit, DPRD Samarinda Desak Pemerintah Beri Kepastian
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pemerintah diminta segera menuntaskan proses administrasi sekaligus memberikan kepastian kepada peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan memenuhi kualifikasi memiliki hak untuk mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaiannya.

Ia menegaskan, proses seleksi CPNS bukanlah tahapan yang singkat. Para peserta telah melewati berbagai rangkaian seleksi dan mempersiapkan diri untuk mengisi kebutuhan aparatur pemerintah. Karena itu, hasil dari proses tersebut harus disertai dengan kejelasan administrasi.

“Prinsip utamanya adalah jangan sampai ada warga negara Indonesia yang dizalimi. Mereka yang sudah berjuang dan dinyatakan lolos seleksi CPNS memiliki hak yang harus segera diberikan. Jangan sampai hak tersebut tertahan tanpa kepastian,” tegas Ismail Latisi, Senin (24/8/2026).

Ismail meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap proses penerbitan SK tersebut. Ia juga mendorong agar seluruh tahapan administrasi dilakukan secara transparan, sehingga peserta tidak berada dalam kondisi menunggu tanpa mengetahui perkembangan proses yang sedang berjalan.

Menurutnya, apabila masih terdapat persyaratan atau dokumen yang belum terpenuhi, peserta seharusnya segera mendapatkan informasi secara langsung dari instansi terkait. Dengan begitu, kekurangan administrasi dapat segera diperbaiki tanpa harus menunggu terlalu lama.

“Kalau memang ada persyaratan yang kurang atau belum terpenuhi, komunikasikan secara langsung dan jelas kepada yang bersangkutan. Berikan arahan agar kekurangan itu bisa segera dilengkapi, sehingga proses penerbitan SK dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan kebijakan pengadaan aparatur pemerintah yang kini semakin diarahkan melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian.

Ismail menilai perubahan kebijakan kepegawaian memang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, setiap kebijakan baru tetap harus memperhatikan nasib peserta yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi CPNS hingga dinyatakan lolos.

Ia menegaskan, jangan sampai perubahan atau penyesuaian kebijakan justru menimbulkan ketidakpastian bagi peserta yang telah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan seleksi.

“Yang paling penting adalah ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat sudah mengikuti proses panjang, dinyatakan lolos, tetapi kemudian harus menunggu tanpa mengetahui sampai kapan prosesnya selesai,” katanya.

Selain mempercepat penerbitan SK, Ismail juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses administrasi kepegawaian. Menurutnya, komunikasi yang jelas dari pemerintah dapat mencegah munculnya keresahan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen aparatur negara.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh persoalan administrasi yang masih menjadi kendala. Dengan demikian, peserta yang telah dinyatakan lolos dapat memperoleh kepastian status dan segera menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap perjuangan mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Mereka sudah mempersiapkan diri untuk mengabdi, sehingga pemerintah juga harus memberikan kepastian,” pungkas Ismail.

Ismail menegaskan DPRD akan terus memperhatikan persoalan tersebut agar proses administrasi tidak berlarut-larut dan hak peserta yang telah dinyatakan lolos dapat segera dipenuhi. (Adv)