1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Lakukan Verifikasi

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Lakukan Verifikasi
Ilustrasi/Gemini AI.

DIGTALPOS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 1,4 juta penerima bansos tercatat memiliki indikasi aktivitas judi online.

Tak hanya penerima manfaat, Kemensos juga menemukan sekitar 1.900 pegawai, baik PNS maupun PPPK, yang turut terindikasi melakukan aktivitas serupa.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data tersebut tidak langsung dijadikan dasar untuk menghentikan bantuan. Kemensos terlebih dahulu melakukan penyisiran, pendalaman, serta verifikasi untuk memastikan pihak yang sebenarnya melakukan transaksi judi online.

“Kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut Gus Ipul, proses klarifikasi penting dilakukan karena temuan transaksi pada rekening penerima bansos belum tentu dilakukan oleh penerima manfaat yang bersangkutan. Dalam sejumlah kasus, aktivitas judi online justru dilakukan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu kartu keluarga (KK).

Gus Ipul menyebut, sebagian penerima bansos yang telah diklarifikasi mengaku sudah berhenti melakukan aktivitas judi online sejak tahun sebelumnya. Mereka juga menyatakan komitmen untuk tidak kembali terlibat dalam aktivitas tersebut.

“1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi. Artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Banyak Dilakukan Anggota Keluarga

Kemensos menemukan bahwa indikasi transaksi judi online tidak seluruhnya berasal dari pemilik rekening penerima bansos. Aktivitas tersebut dalam sejumlah kasus dilakukan oleh anggota keluarga, mulai dari suami, istri, anak, cucu hingga anggota keluarga lainnya.

Gus Ipul menjelaskan, penerima manfaat atau “pengurus” merupakan orang yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan sekaligus terhubung dengan rekening bansos. Sementara itu, anggota keluarga yang menggunakan rekening atau melakukan transaksi disebut sebagai pihak “bukan pengurus”.

“Yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK,” jelasnya.

Karena itu, Kemensos tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum proses verifikasi selesai. Pemerintah ingin memastikan data yang digunakan benar-benar akurat sehingga kebijakan terhadap penerima bansos tidak merugikan masyarakat yang sebenarnya masih berhak menerima bantuan.

Gus Ipul menegaskan proses pendalaman memang membutuhkan waktu. Namun, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bansos sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan.

“Ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” tegasnya.

1.900 Pegawai Kemensos Juga Terindikasi

Selain penerima bansos, Kemensos juga tengah menelusuri data sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Data tersebut mencakup pegawai berstatus PNS maupun PPPK.

“Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” kata Gus Ipul.

Kemensos akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data tersebut. Apabila nantinya terbukti terlibat judi online, pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan tingkat pelanggarannya.

Sanksi yang disiapkan dapat berupa teguran atau peringatan, penundaan tunjangan kinerja (tukin), hingga penurunan pangkat. Untuk pegawai PPPK, sanksi juga dapat berujung pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya,” pungkas Gus Ipul.

Kemensos menegaskan penanganan data penerima bansos dan pegawai yang terindikasi judi online akan dilakukan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga penyaluran bansos tetap tepat sasaran sekaligus memastikan aparatur di lingkungan Kemensos mematuhi ketentuan yang berlaku. (*)