DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini WTP dari BPK untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025).
Bupati Edi Damansyah, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, dan sejumlah pejabat OPD Kukar, menerima LHP tersebut di hadapan perwakilan DPRD, bupati, dan wali kota lainnya.
Acara ini menjadi momen penting bagi Kukar, khususnya di Kecamatan Tenggarong, untuk menegaskan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan.
Mochammad Suharyanto memuji konsistensi Pemkab Kukar dalam meraih Opini WTP dari BPK. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas. “Opini ini bukan jaminan bebas dari masalah, melainkan cerminan kewajaran laporan keuangan. Pemda harus terus memperbaiki sistem pengendalian intern,” tegasnya.
Ia mencatat adanya 184 temuan dan 489 rekomendasi, seperti pembayaran ganda dan pengelolaan hibah yang belum optimal, yang harus segera ditindaklanjuti.
Kendati begitu, Suharyanto menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak melampaui batas materialitas yang memengaruhi Opini WTP dari BPK. Ia berharap temuan serupa tidak terulang pada audit Tahun Anggaran 2025.
“Ada ketidaktepatan volume pekerjaan dan belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan, tetapi laporan keuangan Kukar tetap dinilai wajar,” ungkapnya.
Bupati Edi Damansyah menyatakan, “Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” sebutnya.
Prestasi ini, menurutnya, menjadi dorongan bagi Kukar untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat. (Adv)













