DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap rendahnya realisasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 yang hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar 30 persen. Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama jajaran Dishub guna mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun berjalan sekaligus membahas rencana anggaran untuk Tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Dishub mengelola anggaran sekitar Rp79 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, realisasi fisik maupun keuangan masih berada di kisaran 30 persen sehingga diperlukan langkah percepatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Menurut Deni, rendahnya serapan anggaran bukan semata karena lambatnya pelaksanaan program, melainkan masih banyak kegiatan fisik yang berada pada tahap persiapan. Beberapa pekerjaan memerlukan penyesuaian lokasi sebelum proses konstruksi maupun pengadaan dapat dilaksanakan.
“Realisasi anggaran saat ini sekitar 30 persen. Kegiatan fisik diperkirakan mulai berjalan pada bulan depan karena masih ada penyesuaian titik-titik pekerjaan, termasuk usulan LPJU yang berasal dari bantuan keuangan maupun pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Deni, belum lama ini.
Ia optimistis serapan anggaran akan meningkat signifikan setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan selesai. Meski demikian, Komisi III tetap meminta Dishub bekerja lebih cepat agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun yang berpotensi mengganggu kualitas pekerjaan.
Deni menegaskan, percepatan pelaksanaan program sangat penting karena sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, setiap program yang telah dianggarkan harus dapat direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain menyoroti realisasi anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga memberikan perhatian khusus terhadap program Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Menurut Deni, masih banyak ruas jalan di Kota Samarinda yang membutuhkan tambahan maupun peremajaan fasilitas penerangan karena kondisinya sudah tidak optimal.
Beberapa ruas jalan protokol yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman. Ketiga kawasan tersebut dinilai masih memerlukan peningkatan kualitas penerangan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
Tak hanya itu, kondisi lampu penerangan di kawasan Jembatan Mahkota II juga menjadi sorotan. Komisi III meminta Dishub segera melakukan perbaikan terhadap lampu-lampu yang mengalami kerusakan agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Deni, keberadaan LPJU bukan sekadar mempercantik wajah kota, melainkan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Jalan yang terang dinilai mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Karena itu, ia mendorong Dishub untuk segera mengganti fasilitas penerangan yang sudah tidak layak pakai dan mempercepat pemasangan LPJU di titik-titik yang selama ini menjadi usulan masyarakat maupun hasil aspirasi anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
Komisi III juga menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh program Dishub hingga akhir tahun anggaran. Pengawasan dilakukan agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal, serapan anggaran meningkat, serta seluruh target pembangunan di sektor transportasi dapat tercapai secara maksimal.
“Kami berharap seluruh program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dan pelayanan transportasi masyarakat, dapat direalisasikan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kota Samarinda,” tutup Deni. (Adv)













