Komisi III DPRD Samarinda Dorong Gaji Pasukan Kuning Naik Setara UMK, Nilai Beban Kerja dan Risiko Harus Dihargai

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Gaji Pasukan Kuning Naik Setara UMK, Nilai Beban Kerja dan Risiko Harus Dihargai
Ilustrasi.

DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan atau yang dikenal sebagai Pasukan Kuning dengan menaikkan penghasilan mereka hingga minimal setara Upah Minimum Kota (UMK). Usulan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas yang setiap hari menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan aspirasi tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para petugas kebersihan yang bekerja di garis depan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita ingin mereka mendapat perhatian lebih dalam hal gaji,” ujar Deni, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Pasukan Kuning menerima gaji pokok sekitar Rp2,4 juta per bulan yang ditambah uang gizi sebesar Rp300 ribu. Dengan demikian, total penghasilan yang diterima berkisar Rp2,7 juta setiap bulan.

Nominal tersebut masih berada di bawah UMK Kota Samarinda yang mencapai sekitar Rp3,7 juta. Selisih hampir Rp1 juta itu, menurut Deni, menjadi alasan kuat agar pemerintah melakukan penyesuaian penghasilan sehingga para petugas kebersihan memperoleh upah yang lebih layak.

“Kesejahteraan teman-teman pekerja kebersihan ini harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, Pasukan Kuning memiliki kontribusi besar dalam menjaga wajah Kota Samarinda tetap bersih dan nyaman. Sejak dini hari, mereka telah turun ke jalan menyapu ruas-ruas kota, mengangkut sampah, hingga membersihkan berbagai fasilitas umum agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman.

Di balik tugas tersebut, kata Deni, para petugas juga menghadapi berbagai risiko. Mereka bekerja di tengah lalu lintas kendaraan, terpapar cuaca panas maupun hujan, serta berhadapan dengan berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan kerja.

Karena itu, menurutnya, peningkatan kesejahteraan bukan hanya soal nominal gaji, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik.

Ia juga menilai penyesuaian penghasilan diperlukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara pekerja lapangan dengan pegawai pada bidang maupun organisasi perangkat daerah lainnya.

Selain persoalan penghasilan, Deni menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas kebersihan selama menjalankan tugas. Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap ringan.

Ia pun menyinggung insiden yang belum lama ini dialami salah seorang petugas kebersihan DLH Kota Samarinda saat sedang bekerja di lapangan. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa para petugas kebersihan setiap hari menghadapi potensi kecelakaan kerja saat menjalankan tanggung jawabnya.

“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan mereka bukan pekerjaan yang mudah. Mereka bekerja demi menjaga kebersihan kota, tetapi juga menghadapi risiko keselamatan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi III DPRD Samarinda menyatakan akan terus mengawal usulan peningkatan kesejahteraan Pasukan Kuning agar dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Deni berharap para petugas kebersihan tidak hanya memperoleh penghasilan yang layak, tetapi juga jaminan perlindungan kerja yang memadai sesuai dengan beban tugas yang mereka emban.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kita akan terus mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pekerja kebersihan ini,” pungkasnya. (Adv)