DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa penerapan program parkir berlangganan harus dipersiapkan secara matang sebelum diberlakukan secara luas di seluruh wilayah Kota Samarinda. DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan seluruh sistem pendukung, mulai dari regulasi, mekanisme pelayanan, hingga kesiapan petugas di lapangan, telah berjalan optimal agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan Samarinda yang membahas evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebijakan parkir berlangganan merupakan salah satu langkah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Tepian. Namun, menurutnya, implementasi program tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan sistem yang memadai.
“Kami meminta seluruh subsistem parkir berlangganan benar-benar disiapkan. Wilayah penerapannya harus jelas, petunjuk teknis dan SOP petugas juga harus jelas agar masyarakat yang sudah membayar tidak kembali ditarik biaya parkir di lapangan,” ujar Deni, belum lama ini.
Ia menekankan, kejelasan aturan menjadi faktor utama dalam keberhasilan program tersebut. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dishub harus menetapkan secara rinci kawasan yang masuk dalam skema parkir berlangganan, termasuk memastikan seluruh petugas parkir memahami aturan yang berlaku.
Menurut Deni, langkah tersebut penting untuk menghindari terjadinya pungutan ganda maupun kesalahpahaman antara pengguna jasa parkir dengan petugas di lapangan. Masyarakat yang telah membayar iuran parkir berlangganan harus memperoleh kepastian layanan tanpa harus kembali mengeluarkan biaya saat memarkir kendaraannya di lokasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, Komisi III juga mendorong agar kebijakan tersebut terlebih dahulu diuji coba di sejumlah kawasan strategis sebelum diterapkan secara menyeluruh. Uji coba dinilai menjadi tahapan penting untuk melihat efektivitas sistem, kesiapan sumber daya manusia, hingga potensi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan.
“Hasil uji coba nantinya bisa menjadi bahan evaluasi. Dari situ pemerintah dapat mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki sebelum program ini diterapkan secara luas,” jelasnya.
Tak hanya kesiapan teknis, Deni juga meminta agar sistem pembayaran parkir berlangganan dirancang sederhana, mudah diakses, dan tidak menyulitkan masyarakat. Fleksibilitas dalam mekanisme pembayaran dinilai akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti program tersebut sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi.
Menurutnya, keberhasilan parkir berlangganan juga sangat bergantung pada sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Warga harus mendapatkan informasi yang lengkap mengenai tata cara pembayaran, masa berlaku keanggotaan, lokasi yang termasuk dalam kawasan parkir berlangganan, hingga hak dan fasilitas yang akan diperoleh setelah menjadi peserta.
“Jangan sampai masyarakat bingung karena kurangnya informasi. Sosialisasi harus dilakukan secara masif sehingga masyarakat memahami manfaat maupun mekanisme program ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Deni juga menyoroti persoalan transportasi perkotaan yang dinilai berkaitan erat dengan pengelolaan parkir. Ia menilai peningkatan jumlah kendaraan pribadi di Samarinda menjadi salah satu penyebab bertambahnya kebutuhan lahan parkir sekaligus memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk terus mengembangkan sistem transportasi massal yang nyaman, aman, dan terjangkau sebagai alternatif penggunaan kendaraan pribadi.
“Jumlah kendaraan di Samarinda sudah hampir menyamai jumlah penduduk. Karena itu, masyarakat harus memiliki pilihan transportasi massal agar tidak terus bergantung pada kendaraan pribadi, sekaligus membantu mengurangi persoalan kemacetan dan parkir,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap kebijakan parkir berlangganan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi benar-benar mampu menghadirkan sistem pelayanan parkir yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, evaluasi melalui uji coba, serta didukung sosialisasi yang efektif, DPRD optimistis program parkir berlangganan dapat menjadi salah satu solusi dalam menata sistem perparkiran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda. (Adv)













