Pembentukan AKD Terhambat, Jahidin Ungkap Dampaknya pada Kinerja DPRD Kaltim

Pembentukan AKD Terhambat, Jahidin Ungkap Dampaknya pada Kinerja DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Saat ini, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menggelar reses perdana Masa Sidang I Tahun 2024. Sejumlah aspirasi masyarakat telah ditampung, namun tindak lanjut dari hal tersebut belum bisa dioptimalkan karena masih menunggu pembentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan bahwa meskipun persiapan kerja dewan sudah rampung dan tata tertib dewan telah ditetapkan, peran wakil rakyat belum berfungsi secara penuh tanpa pembentukan AKD. “Belum adanya AKD ini membuat kita belum bisa menindaklanjuti persoalan masyarakat dengan maksimal. Kita tunggu pembentukan AKD baru kita jalan,” ujarnya pada Rabu (06/11/2024).

Jahidin menambahkan bahwa rencana pembentukan AKD dijadwalkan pada 11 November 2024. Hingga saat itu, anggota DPRD belum dapat menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi maupun permasalahan yang disampaikan di luar jadwal reses.

Politisi Partai PKB itu juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk siap menjalankan tugas begitu AKD terbentuk. “Kita di dewan, sesuai dengan bidang atau komisi kita nanti, akan mulai jalan dan melayani kepentingan masyarakat,” terangnya.

Jahidin menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk segera bekerja secara optimal usai pembentukan AKD, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat begitu AKD terbentuk, sehingga kita dapat bekerja lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Dengan pembentukan AKD yang semakin dekat, diharapkan DPRD Kaltim dapat segera menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif, merespons aspirasi masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan yang ada. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi