DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menunjukkan hasil yang menggembirakan. Masyarakat cenderung memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang mereka terima. Dalam survei ini, mayoritas masyarakat mengapresiasi kinerja DPMPTSP, khususnya dalam hal kecepatan dan efisiensi layanan perizinan.
Menurut Kepala Seksi Perizinan DPMPTSP Bontang, Idrus, masyarakat yang datang mengurus perizinan di PTSP akan mendapatkan pelayanan yang cepat dan diprioritaskan. “Selama ini, kami selalu mengutamakan masyarakat yang ingin mengurus perizinan. Kami pastikan prosesnya berjalan cepat dan tepat waktu,” ujarnya Idrus, Senin (14/10/2024).
Idrus juga menegaskan bahwa durasi penyelesaian layanan perizinan di DPMPTSP bisa secepat 15 menit, tergantung pada rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Jika perizinan sudah mendapat rekomendasi dari OPD teknis yang bersangkutan, di PTSP hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Adapun hambatan yang seringkali memperlambat proses perizinan, ketika izin yang diurus harus melalui OPD teknis lainnya. Beberapa OPD yang terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk urusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk izin terkait kesehatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang menangani perizinan reklame.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan, PTSP Bontang memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masyarakat yang mengurus perizinan diberikan waktu maksimal 30 hari untuk penyelesaian, namun dari jangka waktu tersebut, sekitar 28 hari dialokasikan untuk proses di OPD terkait. “Begitu rekomendasi dari OPD keluar, kami di PTSP akan segera menyelesaikannya, bahkan dalam hitungan menit,” imbuh Idrus.
Hasil survei ini tidak hanya menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PTSP, tetapi juga memperkuat komitmen DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di Bontang. Idrus menegaskan, pihaknya terus berupaya meminimalisir hambatan dan mempercepat proses pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan perizinan yang mereka butuhkan. (Adv)













