Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2026

Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2026
Suasana rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur . (ist)

DIGTALPOS.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal yang berlangsung di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024).

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026, yang meliputi penyusunan draft jadwal kegiatan dan pengumpulan usulan Pokir dari berbagai pihak.

Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun serta sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad, juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Baharuddin Demmu menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk menyusun acuan kerja yang akan menjadi panduan Pansus dalam melaksanakan tugasnya. Ia berharap proses penyusunan ini dapat diselesaikan sebelum akhir Januari 2024, sesuai permintaan dari pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan bisa selesai sebelum akhir bulan Januari, karena pemerintah juga sedang menunggu hasil ini,” ungkap Baharuddin.

Baharuddin menegaskan, semua usulan Pokir harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sesuai instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim. “Tidak boleh ada usulan yang tidak terintegrasi dalam SIPD. Ini sudah menjadi aturan yang harus kita patuhi,” tegasnya.

Rapat tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penyusunan jadwal serta tahapan diskusi bersama pemerintah. Baharuddin meminta Tim Ahli Pansus untuk membantu menyusun surat kepada individu maupun fraksi agar seluruh usulan dapat direkap dan dibawa ke pembahasan lebih lanjut.

“Tim Ahli harus memastikan seluruh usulan dari individu maupun fraksi sudah direkap dengan baik. Semua ini penting agar diskusi dengan pemerintah bisa berjalan lancar dan efektif,” tambahnya.

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu bentuk masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif. Usulan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih transparan dan terarah.

Pansus Pokir DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan kerangka acuan kerja ini tepat waktu demi mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien. Pansus juga berharap, dengan adanya kerangka acuan yang jelas, proses pembangunan di Kalimantan Timur dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pansus Pokir terus berupaya untuk mengakomodasi berbagai masukan dan memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilalui benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi