DIGITALPOS.com, Bontang – Kondisi pengelolaan pasar tradisional di Kota Bontang kembali menjadi sorotan DPRD. Meski setiap tahun mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemasukan yang diperoleh dari sektor pasar dinilai masih belum cukup untuk menutupi seluruh biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar yang selama ini berjalan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan mulai dari mekanisme penarikan retribusi, efisiensi penggunaan anggaran operasional, hingga optimalisasi berbagai fasilitas yang telah tersedia di kawasan pasar.
Saat ini, target PAD dari sektor pasar ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari retribusi sewa lapak pedagang dan pengelolaan parkir di tiga pasar utama milik Pemerintah Kota Bontang, yakni Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Taman Citra Loktuan, dan Pasar Taman Telihan.
Namun, menurut Rustam, angka tersebut masih belum mampu mengimbangi berbagai pengeluaran rutin yang harus dibayarkan setiap bulan. Pemerintah masih harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan listrik, penyediaan air bersih, jasa kebersihan, hingga honor petugas keamanan yang bertugas menjaga aktivitas pasar.

“Kalau dilihat dari hitungan keseluruhan, pemasukan pasar masih belum sebanding dengan beban operasional yang dikeluarkan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus berlangsung tanpa langkah perbaikan yang konkret. Jika tidak segera dibenahi, ketimpangan antara pendapatan dan biaya operasional berpotensi menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan daerah.
Lebih jauh, Rustam menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat. Selain menjadi tempat transaksi kebutuhan sehari-hari, pasar juga menjadi sumber penghidupan bagi ratusan pedagang dan pelaku usaha mikro di Kota Bontang.
Karena itu, pengelolaan pasar tidak cukup hanya berfokus pada pemeliharaan fasilitas, tetapi juga harus diarahkan pada upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing pasar. Salah satunya melalui penataan lapak yang lebih tertib, peningkatan kenyamanan pengunjung, serta penguatan sistem pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan efektif.
Menurutnya, dengan tata kelola yang baik, pasar tradisional berpeluang menjadi unit layanan publik yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Komisi B DPRD Bontang pun mendorong pemerintah untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan pasar. Langkah tersebut diperlukan agar pasar tidak terus bergantung pada subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan mampu bergerak menuju kemandirian finansial secara bertahap.
“Pasar yang sehat secara finansial akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketika pengelola memiliki kemampuan anggaran yang memadai, fasilitas bisa lebih terawat, kebersihan terjaga, dan kenyamanan pengunjung juga meningkat,” pungkasnya.
DPRD berharap evaluasi yang dilakukan nantinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mampu menciptakan pasar tradisional yang lebih modern, tertata, dan menjadi pusat ekonomi rakyat yang berkelanjutan di Kota Bontang. (Adv)













