DIGTALPOS.com, Tenggarong – Suasana di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terasa istimewa, saat Pemerintah Kabupaten Kukar dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menggelar audiensi dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, yang baru saja menjabat sejak 1 Maret 2025. Turut mendampingi Dafip sejumlah pejabat strategis dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kukar.
Dafip menyambut audiensi ini dengan antusiasme tinggi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa di tengah arus globalisasi yang deras, upaya menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia adalah bagian dari mempertahankan jati diri bangsa.
“Bahasa adalah cermin budaya dan identitas. Dengan Permendikdasmen ini, kita punya pedoman untuk menata dan mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik agar sesuai dengan kaidah yang benar,” ujar Dafip, Kamis (22/5/2025).
Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti di tataran birokrasi saja, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran hingga ke tingkat masyarakat luas.
Sementara itu, Asep Juanda menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kukar tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menyampaikan pentingnya kedaulatan bahasa di tengah tantangan era digital dan multibahasa.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol negara, sebagaimana termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, sudah seharusnya bahasa Indonesia menjadi yang utama, baik dalam papan nama, media publik, hingga komunikasi pemerintahan,” tegas Asep.
Ia juga memaparkan sejumlah program strategis Balai Bahasa Kaltim, termasuk pemberian penghargaan tahunan kepada lembaga yang aktif menjaga martabat bahasa Indonesia, serta kerja sama lintas sektor guna memperkuat implementasi kebijakan bahasa nasional di daerah.
Momen puncak dari audiensi ini adalah penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar. Tanda tangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol nyata tekad bersama untuk terus menjaga, merawat, dan memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang menggembirakan dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya bahasa sebagai pilar identitas bangsa, sekaligus menandai babak baru sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bahasa dalam membumikan nilai-nilai kebahasaan di Kalimantan Timur. (Adv)













