DIGTALPOS.com, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Regulasi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kota Bontang.
Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap enam Raperda Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bontang, belum lama ini.
Menurut Sem, keberadaan regulasi mengenai penanaman modal sangat penting di tengah kebutuhan daerah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing investasi. Ia menilai, investasi memiliki peran besar dalam mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Lajunya pertumbuhan ekonomi daerah, terciptanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan daerah, hingga meningkatnya kemampuan teknologi daerah merupakan tujuan yang akan dicapai dengan adanya penanaman modal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, investasi tidak hanya berkaitan dengan masuknya modal dari luar daerah, tetapi juga mampu memberikan efek domino terhadap berbagai sektor. Mulai dari tumbuhnya sektor usaha lokal, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, hingga terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Karena itu, Fraksi Gerindra memandang pengesahan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu segera direalisasikan agar Kota Bontang memiliki payung hukum yang kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan kompetitif.
Menurut Sem, kebutuhan masyarakat saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih aktif menghadirkan kebijakan yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Salah satunya melalui kemudahan investasi yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan daerah.
Ia juga menekankan bahwa regulasi yang disusun nantinya jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi penghambat investasi di Bontang.
“Perda ini harus mampu menjawab kendala yang selama ini menghambat iklim penanaman modal,” tegasnya.
Fraksi Gerindra turut mendorong Pemerintah Kota Bontang agar memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor, baik dari sisi pelayanan perizinan, kepastian hukum, maupun kemudahan proses administrasi.
Dengan hadirnya regulasi yang jelas dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah, Sem optimistis minat investor untuk menanamkan modal di Kota Bontang akan semakin meningkat. Kondisi itu diyakini dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Fraksi Gerindra optimistis, apabila regulasi diterapkan secara maksimal, maka investasi di Kota Bontang akan semakin meningkat dan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)













