Firnadi Ikhsan Tekankan Urgensi Payung Hukum dalam Laporan Akhir Pokja Eksternal DPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Tekankan Urgensi Payung Hukum dalam Laporan Akhir Pokja Eksternal DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar pada Senin (28/10/2024) di Gedung Utama kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kaltim yang diketuai oleh Firnadi Ikhsan menyampaikan laporan penting terkait kebutuhan akan payung hukum untuk mendukung operasional kegiatan DPRD Kaltim.

Firnadi mengungkapkan, untuk meningkatkan kinerja DPRD Kaltim ke depan, diperlukan kebijakan khusus yang dapat memastikan kegiatan operasional berjalan dengan lancar. Evaluasi ini didapatkan setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD D.I Yogyakarta, BAPPEDA, dan DPRD D.K Jakarta. Hasil diskusi dari berbagai rapat menunjukkan bahwa perlu adanya regulasi untuk memberikan kepastian dan komitmen tindak lanjut atas usulan kegiatan dari hasil reses dan Pokir DPRD.

“Regulasi ini bisa berupa peraturan DPRD terkait pedoman penyusunan pokir DPRD, tata tertib DPRD, maupun peraturan eksekutif seperti Pergub yang mengatur perencanaan pembangunan daerah atau perda yang mengikat kedua belah pihak,” jelas Firnadi.

Selain itu, Firnadi juga menekankan pentingnya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan jadwal serta pola reses dengan jadwal dan pola musrenbang. “Hal ini berlaku dari tingkat desa hingga provinsi dalam rangka penyusunan RKPD dan Renja SKPD,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Firnadi juga menyoroti perlunya penerapan aplikasi teknologi informasi dengan sistem dan menu yang mirip SIPD-RI. Menurutnya, aplikasi ini akan mempermudah penampungan, penelusuran, dan pemrosesan aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan. “Aplikasi E-Pokir DPRD Kaltim dapat memperlancar proses validasi dan verifikasi usulan kegiatan aspirasi yang masuk dalam sistem SIPD, sehingga meminimalkan jumlah usulan kegiatan yang dikembalikan atau ditolak,” ujarnya.

Firnadi mendorong DPRD Kaltim untuk aktif membangun komunikasi dan hadir dalam setiap tingkatan musrenbang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, kota hingga provinsi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

Laporan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi