Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba di Tanah Grogot, Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba di Tanah Grogot, Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan. (ist)

DIGTALPOS.com, Tanah Grogot, Kalimantan Timur – Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (09/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kaltim.

Fadly menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjerumus. Ia mengungkapkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap produk hukum dan kebijakan pemerintah, agar masyarakat dapat mengaplikasikan regulasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap perda yang ada. Salah satunya dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui pemahaman yang tepat, kita dapat bersama-sama mengurangi dampak buruk narkoba di tengah masyarakat,” ujar Fadly.

Pada kesempatan yang sama, Fadly juga menekankan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kalangan muda yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa. “Narkoba sangat rawan menyerang semua kalangan, namun generasi muda adalah yang paling rentan. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, maka dari itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang jelas dan tepat tentang bahaya narkoba,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten, seperti Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Umar Battong. AKP Suradi dalam paparan menjelaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba akan sulit tercapai tanpa peran aktif dari masyarakat. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum, dan bersama-sama kita dapat memberantas peredaran narkoba di daerah ini,” kata Suradi.

Sementara itu, Umar Battong menyoroti dampak buruk narkoba terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah anak-anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terlibat aktif dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kaltim. (Adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi