DIGTALPOS.com, Samarinda – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2026 mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Samarinda. Langkah pemangkasan anggaran senilai sekitar Rp75 miliar dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan penggunaan APBD lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Efisiensi tersebut difokuskan pada pengurangan belanja yang dianggap kurang prioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Pemerintah kota memilih mengalihkan anggaran itu ke sektor yang dinilai lebih berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang realistis di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin dinamis. Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu lebih cermat dalam mengatur belanja agar anggaran tidak habis untuk kegiatan seremonial maupun aktivitas yang tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran ini langkah yang baik selama memang diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan pelayanan publik. Jadi anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Kendati mendukung langkah penghematan anggaran, Sani menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tidak bisa hanya bergantung pada pemangkasan belanja. Pemerintah, kata dia, juga harus memiliki strategi yang inovatif dan kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengungkapkan bahwa capaian PAD Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Jika sebelumnya PAD daerah hanya berada di kisaran Rp500 miliar, kini nilainya hampir menyentuh Rp1 triliun.
“PAD kita sebenarnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Itu menunjukkan potensi daerah cukup besar dan pengelolaannya mulai membaik,” katanya.
Kendati begitu, Sani mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak dilakukan dengan kebijakan yang justru membebani masyarakat kecil. Ia menilai pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan sumber-sumber pendapatan baru, terutama yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
Menurutnya, jangan sampai semangat meningkatkan pendapatan daerah justru menambah tekanan ekonomi bagi warga, khususnya pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa malah dikurangi,” tegasnya.
Ia juga berharap efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkot Samarinda tidak berhenti sebatas langkah administratif semata, melainkan benar-benar berdampak terhadap kualitas pembangunan kota. Penghematan anggaran, lanjutnya, harus mampu diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Dengan kebijakan efisiensi tersebut, DPRD berharap pengelolaan APBD Kota Samarinda pada tahun 2026 menjadi lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah kota pun didorong untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.(Adv)













