DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mendesak pihak yang bertanggung jawab atas dampak longsor di kawasan bekas galian C Kampung Timur RT 01 untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat yang telah mengalami kerugian akibat bencana longsor.
Bonnie mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pembayaran ganti rugi yang sebelumnya telah dibahas dalam sejumlah pertemuan masih belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Padahal, warga membutuhkan kepastian setelah mengalami kerusakan pada bangunan, lingkungan sekitar, hingga gangguan terhadap aktivitas sehari-hari.
“Persoalan ini sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat. Warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai kesepakatan yang pernah dibuat harus dihormati oleh seluruh pihak. Apalagi proses mediasi sebelumnya telah melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum sebagai fasilitator dalam mencari jalan keluar terbaik. Menurut Bonnie, komitmen yang telah dituangkan dalam kesepakatan tidak seharusnya berhenti pada tahap pembahasan semata.
“Kalau memang sudah ada kesepakatan, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah realisasinya. Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Bonnie juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian ganti rugi. Warga, kata dia, berhak mengetahui kapan pembayaran akan dilakukan, berapa besaran yang disepakati, serta bagaimana mekanisme penyalurannya. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Selain persoalan ganti rugi, ia mengingatkan bahwa kondisi kawasan terdampak longsor masih memerlukan perhatian serius. Risiko longsor lanjutan maupun dampak lingkungan lainnya harus terus dipantau agar tidak menimbulkan kerugian baru bagi warga sekitar.
“Jangan hanya fokus pada penyelesaian administrasi atau pembayaran semata. Kondisi lapangan juga harus diperhatikan. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” katanya.
Komisi C DPRD Bontang, lanjut Bonnie, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi terbaru yang masuk ke Komisi C, pihaknya tetap membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan perkembangan situasi di lapangan.
Ia berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik dan bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Menurutnya, penyelesaian yang cepat dan jelas akan membantu memulihkan rasa aman warga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan masalah.
“Kami berharap semua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Hak masyarakat harus menjadi prioritas dan komitmen yang sudah dibuat harus diwujudkan,” pungkasnya. (Adv)













