DIGTALPOS.com, Samarinda – Tragedi jatuhnya seorang warga hingga meninggal dunia di lubang bekas tambang kembali memantik perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa persoalan lubang tambang yang belum direklamasi masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan belasungkawa atas insiden yang merenggut nyawa warga tersebut. Menurutnya, kejadian itu tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa, melainkan alarm keras bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan terhadap area bekas aktivitas pertambangan.
“Kami turut berduka cita atas kejadian tersebut. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar pengawasan terhadap lubang bekas tambang lebih ditingkatkan sehingga tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari,” ujar Deni, belum lama ini.
Ia menegaskan, keberadaan lubang bekas tambang di sejumlah wilayah Samarinda masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Di tengah status Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, risiko yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan juga harus mendapat perhatian yang sama besar.
Menurut Deni, lubang-lubang bekas galian yang tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika area bekas tambang tidak memiliki pagar pengaman, papan peringatan, maupun sistem pengawasan yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian dalam pengelolaan pascatambang. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Deni menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan langsung terhadap sektor pertambangan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengawasan teknis aktivitas pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui inspektur tambang.
“Kita ini daerah penghasil batu bara, tetapi kewenangan pengawasannya berada di pusat. Yang turun ke daerah hanya inspektur tambang, sementara jumlah tambang yang harus diawasi sangat banyak,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, sering kali menjadi tantangan dalam memastikan seluruh perusahaan tambang menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai aturan. Meski demikian, keterbatasan kewenangan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap lubang bekas galian yang ditinggalkan. Perusahaan wajib memastikan proses reklamasi dilakukan secara optimal dan seluruh area yang berpotensi membahayakan masyarakat telah diamankan.
“Kami meminta perusahaan memastikan lubang-lubang tambang itu benar-benar aman bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Tindakan pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi kejadian,” tegas Deni.
Selain menyoroti tanggung jawab perusahaan, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pendataan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh lubang bekas tambang yang masih ada, terutama yang lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk.
Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun langkah mitigasi dan pengawasan yang lebih efektif. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan tingkat risiko, menentukan prioritas penanganan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
DPRD menilai penyelesaian persoalan lubang bekas tambang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan tambang, serta masyarakat untuk memastikan kewajiban reklamasi berjalan sesuai ketentuan dan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat keberadaan lubang bekas tambang. Keselamatan masyarakat, menurut Deni, harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan yang berlangsung di daerah.
“Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang. Semua pihak harus bergerak bersama agar lubang-lubang bekas tambang yang masih ada tidak lagi menjadi ancaman bagi warga,” pungkasnya.(Adv)













