DIGTALPOS.com, Bontang – Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung aktivitas generasi muda menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang tengah digodok DPRD Kota Bontang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang yang berlangsung di Aula Dispopar-Ekraf Bontang, Minggu (7/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Winardi mengungkapkan bahwa salah satu substansi penting yang tengah dibahas dalam Raperda Kepemudaan adalah upaya menghadirkan ruang-ruang produktif yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, dan kapasitas mereka.
Menurutnya, Bontang memiliki banyak generasi muda yang berbakat di berbagai bidang, mulai dari olahraga, seni, kewirausahaan, teknologi digital hingga ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang karena masih terbatasnya fasilitas penunjang yang dapat diakses oleh para pemuda.
“Banyak pemuda memiliki kreativitas dan kemampuan yang baik, namun belum didukung fasilitas yang memadai,” ujar Winardi.

Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas bagi pemuda tidak hanya sebatas kantor atau sekretariat organisasi. Lebih dari itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan berbagai sarana yang mampu menjadi pusat aktivitas, pembelajaran, dan pengembangan kompetensi generasi muda.
Fasilitas yang dimaksud antara lain ruang kreatif atau creative hub, pusat pelatihan keterampilan, sarana olahraga yang representatif, ruang kolaborasi komunitas, hingga tempat yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi kreatif yang digerakkan anak muda.
Menurut Winardi, fasilitas-fasilitas tersebut akan menjadi wadah bagi pemuda untuk menyalurkan ide, memperluas jaringan, meningkatkan kemampuan, sekaligus menciptakan inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Ketika pemuda diberikan ruang yang cukup untuk berkarya, maka akan lahir banyak gagasan dan inovasi baru yang bisa membantu kemajuan Kota Bontang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai pembangunan infrastruktur kepemudaan bukan sekadar pengadaan fasilitas fisik, melainkan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Sebab, pemuda saat ini merupakan generasi yang akan menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang.
Karena itu, melalui Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang ingin memastikan adanya payung hukum yang kuat agar program-program pengembangan pemuda dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada kebijakan jangka pendek.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai peran pemerintah daerah dalam menyediakan dukungan, pembinaan, hingga fasilitas yang dibutuhkan generasi muda untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.
Winardi menegaskan, keberpihakan terhadap pemuda harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan yang terukur dan dukungan fasilitas yang memadai. Dengan demikian, generasi muda Bontang tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga dapat berperan sebagai motor penggerak kemajuan daerah.
“Pemuda membutuhkan ruang untuk tumbuh dan berkembang. Regulasi ini harus mampu memastikan kebutuhan itu mendapat perhatian yang serius,” tegasnya.
Pembahasan Raperda Kepemudaan sendiri diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem yang lebih ramah bagi generasi muda di Kota Bontang, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkarya, berprestasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Adv)













