DIGTALPOS.com – Kasus cekcok antara seorang petugas keamanan (satpam) dan pengemudi mobil Toyota Alphard yang sempat viral di media sosial kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat semakin besar setelah satpam bernama Victor Harefa mengunggah video klarifikasi yang menceritakan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.
Dalam video yang beredar luas pada Kamis (23/7/2026), Victor mengaku mengalami tekanan selama proses penyelesaian masalah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimaki, didorong, hingga akhirnya memilih bersujud dan meminta maaf karena merasa tidak memiliki pilihan lain.
“Kalau saya yang salah di sini, saya pribadi saya minta maaf. Tetapi pihak yang satunya belum minta maaf atau sok benar semuanya,” ujar Victor dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial.
Bermula dari Menegur Pengemudi yang Diduga Terobos Lampu Merah
Victor menjelaskan, insiden itu bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas membantu pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026).
Menurut pengakuannya, saat lampu lalu lintas telah berubah menjadi merah, sebuah mobil Toyota Alphard masih terus melaju. Sebagai petugas yang bertugas mengatur keamanan di kawasan tersebut, Victor kemudian mengetuk kaca mobil sambil memberikan teguran kepada pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas.
Namun, teguran tersebut justru memicu cekcok. Victor mengaku pengemudi bersama dua orang penumpangnya turun dari kendaraan dan langsung menghampirinya.
Ia mengklaim sempat didorong oleh ketiga orang tersebut. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, Victor mengajak mereka menyelesaikan persoalan secara baik-baik di Pos Polisi (Pospol) terdekat.
“Nah, karena pospolnya ada di depan bundaran sebelah kiri, saya bawa mereka ke situ. Dan sambil dorong-dorong saya di jalan, ‘Mana pospolnya? Ayo ke pospol! Saya tidak takut, saya juga aparat’,” tutur Victor, dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan Pengemudi Mengaku Aparat
Sesampainya di Pos Polisi, Victor mengaku salah seorang dari rombongan pengemudi kembali menyatakan dirinya sebagai aparat dan menunjukkan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun hingga kini belum diketahui secara pasti identitas maupun asal institusi dari kartu tersebut.
Victor kemudian menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas yang berada di pos polisi. Akan tetapi, menurut pengakuannya, dirinya justru dinyatakan bersalah karena telah mengetuk kaca mobil pengemudi.
“Setelah saya sudah memberitahu kronologinya, dan kepala pospolnya menyampaikan ke saya, ‘Kamu salah. Kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil’,” ungkap Victor.
Pernyataan tersebut, kata Victor, membuat situasinya semakin sulit. Ia merasa semakin terpojok ketika pihak pengendara mulai mempertanyakan perusahaan vendor tempat dirinya bekerja dan menyinggung kemungkinan melaporkan dirinya agar diberhentikan dari pekerjaannya.
Mengaku Tertekan hingga Bersujud Meminta Maaf
Merasa khawatir kehilangan pekerjaan dan tidak melihat adanya jalan keluar dari situasi tersebut, Victor akhirnya memilih meminta maaf kepada pihak pengendara.
Ia mengaku berjabat tangan dan bahkan bersujud sebagai bentuk permintaan maaf agar persoalan segera selesai.
“Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. ‘Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas’,” tutur Victor.
Meski telah meminta maaf, Victor mengaku perlakuan terhadap dirinya belum berhenti. Ia menyebut masih mendapat makian, diminta melakukan push-up, bahkan kerah bajunya sempat diangkat oleh sopir mobil ketika hendak meninggalkan pos polisi.
Pengakuan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet yang mempertanyakan proses mediasi yang berlangsung saat itu.
Polisi Dalami Seluruh Pengakuan Victor
Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pendalaman terhadap seluruh pengakuan yang disampaikan Victor.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, penyidik akan memanggil kembali kedua belah pihak guna mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang, termasuk dugaan Victor dipaksa bersujud.
“Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa real-nya,” kata Braiel di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).
Selain itu, kepolisian juga akan mendalami informasi mengenai adanya seseorang yang mengaku aparat dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) saat mediasi berlangsung.
Menurut Braiel, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah KTA tersebut asli maupun berasal dari institusi tertentu karena Victor sendiri belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.
“Ya, itu masih kita dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa, dari mana, masih belum bisa menjelaskan,” ujarnya.
Tak hanya kedua pihak yang terlibat, polisi juga akan meminta klarifikasi kepada anggota kepolisian yang bertugas memediasi permasalahan tersebut di Pos Polisi Thamrin.
“Iya dimintai klarifikasi. Sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan,” kata Braiel.
Polisi Persilakan Buat Laporan Resmi
Braiel menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh fakta terungkap. Ia juga memastikan proses klarifikasi dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski kedua belah pihak sebelumnya disebut telah berdamai, kepolisian tetap membuka kesempatan apabila Victor merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum.
“Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum,” tegas Braiel.
Sementara itu, polisi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik yang terjadi selama proses mediasi di Pos Polisi Thamrin. Namun demikian, seluruh keterangan dari para pihak akan terus didalami untuk memastikan fakta sebenarnya di balik insiden yang menjadi perhatian publik tersebut. (*)













