DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (12/11/2024).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Pada rapat tersebut, hadir pula Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama sejumlah pejabat dan tenaga ahli di lingkungan sekretariat, turut memberikan kontribusi dalam penyusunan agenda penting DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III, Yenni Eviliana. Dalam kesempatan tersebut, Ekti menekankan pentingnya optimalisasi kinerja DPRD untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih efektif. Oleh karena itu, rapat ini mengagendakan sejumlah langkah strategis, termasuk pelaksanaan rapat paripurna dan pembentukan beberapa panitia khusus (pansus).
“Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan melaksanakan paripurna dan membentuk pansus yang sangat penting untuk kelancaran kinerja dewan,” ujar Ekti.
Empat pansus yang akan dibentuk, antara lain, adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Setiap pansus ini akan melibatkan 12 hingga 13 anggota DPRD yang bekerja secara fokus sesuai dengan tugas masing-masing.
Ekti menjelaskan bahwa Pansus Renja DPRD berfungsi untuk membahas rencana kerja DPRD yang mencakup perencanaan strategis dan target kinerja yang harus dicapai setiap tahunnya. Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan mengkaji usulan-usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat, yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, lanjut Ekti, memiliki peran yang sangat krusial, yaitu membahas kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD. “Kode etik ini sangat penting untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD, serta memastikan bahwa setiap anggota DPRD bertindak dengan integritas tinggi selama menjalankan tugasnya,” ujar Ekti menutup pembicaraannya.
Dengan dibentuknya pansus-pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kebijakan daerah demi kemajuan Kalimantan Timur. (adv)